"Pertama, rencana DPR itu muncul saat mereka didera krisis kepercayaan publik terhadap kinerja kereka," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Kompas.com, Sabtu (13/6/2015).
Ia menuturkan, DPR bekerja atas dasar kepercayaan publik kepada mereka. Kepercayaan itu diperoleh apabila mereka sanggup membuktikan diri untuk menjalankan fungsi pokoknya secara maksimal. Tapi kenyataanya, publik menilai kinerja DPR masih jauh dari harapan.
"Bagaimana mau didukung jika DPR tak juga berubah menjadi lebih baik? Rencana dana aspirasi bisa dianggap semakin membuktikan tak pernah seriusnya DPR berjuang menjadi lembaga yang pantas dipercaya," jelasnya.
Kedua, usulan dana aspirasi tidak didahului dengan pematangan konsep dan uji publik. Sehingga, dikhawatirkan memicu terjadinya praktik korupsi marak saat realisasinya.
"Belum juga mulai resmi dibicarakan di DPR, sebagian anggota sudah menyebut kisaran angka. Pada saat yang sama tak ada penjelasan yang meyakinkan terkait mekanisme pencairannya nanti," ujarnya.
Lebih jauh, ia beranggapan, penyaluran dana aspirasi ini justru akan memicu terjadinya konflik di daerah. Pasalnya, anggota dewan yang duduk di DPR saat ini merupakan representasi kelompok tertentu di daerah. Ada kekhawatiran pembangunan melalui dana aspirasi ini justru dilakukan tidak merata.
"Keempat, aspek keadilan sosial juga akan tercoreng jika pada pelaksanaanya nanti, keputusan untuk melakukan program di dapil hanya diserahkan pada kebijkan anggota semata," ujarnya.
Terakhir, ia mengatakan, sistem perencanaan pembangunan yang selama ini sudah dipraktikkan secara berjenjang akan kacau. Anggota DPR sebaiknya mencari cara lain apabila ingin membangun daerah mereka.
"Untuk banyak alasan itu, sebaiknya dana aspirasi ini dibatalkan saja. Biarkan DPR sekarang bekerja sesuai fungsi pokok mereka, guna mengupayakan pembangunan daerah sesuai yang diharapkan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.