PALEMBANG, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan RI bekerja sama dengan KPU melakukan audit dana pemilihan kepala daerah (pilkada) lebih awal.
"Pelaksanaan audit tersebut untuk mempertanggungjawabkan setiap daerah sebagai pelaksana pilkada, khususnya di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan, sebagai salah satu langkah transparansi serta meningkatkan standar mutu pesta demokrasi di Indonesia," kata Ketua KPU RI Husni Kamil Malik di Palembang, Selasa (9/10/2015).
Husni Kamil mengemukakan hal itu pada kunjungan kerjanya ke Palembang dalam kegiatan penyerahan hibah tanah dan bangunan milik daerah kepada pihak KPU RI, serta kesepakatan persiapan pelaksanaan pilkada serentak di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan pada Desember mendatang.
Dia mengatakan pilkada serentak di tujuh daerah di Sumsel membutuhkan anggaran Rp 195 miliar. Dana itu bersumber dari APBD. Sebesar 30 persen di antaranya telah dicairkan untuk keperluan tahapan pilkada.
KPU sebatas memberikan informasi ke daerah dan BPK, terkait dengan keuangan pelaksanaan pilkada mendatang. Dengan demikian, BPK akan mengecek langsung ke daerah pelaksana. Saat ini, sebanyak 269 daerah yang melaksanakan pilkada serentak menggunakan APBD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.