Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romy Ajak Djan Faridz Islah, asal Tak Ambil Posisi Ketum dan Sekjen PPP

Kompas.com - 01/06/2015, 14:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy atau Romy, mengajak PPP hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz untuk islah. Nantinya, kata Romy, kubu Djan bisa mendapatkan jabatan apa saja di PPP, kecuali ketua umum dan sekretaris jenderal.

"Islah sudah kami tawarkan terbuka pada jabatan apa pun selain ketua umum dan sekjen. Tidak lagi dibutuhkan mediator karena yang diperlukan adalah kesungguhan memelihara warisan ulama," kata Romy melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/6/2015).

Romy menjelaskan, anggaran rumah tangga di seluruh Muktamar PPP, termasuk Muktamar VII PPP di Bandung 2011, memastikan persyaratan ketum dan sekjen. Pasal 5 huruf a tegas menyatakan diperlukannya persyaratan akhlak mulia, prestasi, dedikasi, dan loyalitas. (Baca: Soal Konflik PPP, Djan Faridz Bertanya Mengapa JK Diam Saja?)

Sementara itu, dalam Pasal 5 huruf d disebutkan, pernah menjadi pengurus DPP PPP sekurang-kurangnya satu masa bakti. (Baca: Jika Diminta, JK Siap Damaikan Konflik PPP)

"Kedua hal tersebut nyata-nyata tidak bisa Bapak (Djan Faridz) penuhi. Janganlah paksakan diri untuk menduduki jabatan yang bukan haknya. Kasihanilah konstituen partai dan ulama kita. Jangan korbankan masa depan partai ini karena menuruti ambisi pribadi," ujar Romy.

Romy menjelaskan, setidaknya ada tiga hal mendesak yang mengharuskan PPP segera islah. Pertama, kebutuhan psikis kader PPP di berbagai daerah. Romy mengaku sudah berkeliling ke 30 provinsi mendengar langsung tangisan kader agar PPP islah.

Kedua, lanjut Romy, adalah kebutuhan kepastian rekrutmen pilkada. Meski para kader mendaftar melalui DPW-DPD yang sah, secara kebatinan akan lebih nyaman jika tak ada persoalan.

Ketiga, tambah dia, adalah kebutuhan andil PPP dalam menciptakan situasi politik nasional yang kondusif.

"Islah jangan sekadar dengan kata-kata, tetapi dengan hati nurani. Islah itu damai, maka dinginkanlah, jangan perpanas situasi. Islah itu memperbaiki, maka jangan memperkeruh, apalagi merusak," kata Romy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com