"Oleh sebab itu, kami kirimkan sampel beras itu ke laboratorium Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor untuk pembanding," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Anton mengatakan, penyerahan sampel beras untuk diteliti oleh UI dan IPB tersebut bukan karena ketidakpercayaan terhadap penelitian di Pusat Laboratorium Forensik Polri. Dalam proses penyelidikan, Anton menyebutkan, tindakan tersebut bagian dari meminta keterangan ahli.
"Dalam sistem hukum pidana, kita harus cari saksi ahli sebagai pembanding. Mungkin saja kan laboratorium di sana lebih canggih," ujar Anton.
Sampel beras yang dikirim ke laboratorium UI dan IPB adalah beras yang diambil dari PT Sucofindo. Sampel beras itu berasal dari sebuah gudang yang berasnya diduga berbahan plastik.
Anton mengatakan, penelitian sampel beras di UI dan IPB tersebut diperkirakan akan selesai dalam sepekan. Hasil penelitian tersebut akan disandingkan dengan penelitian yang sebelumnya untuk diputuskan apakah kasusnya bakal diusut kembali atau dihentikan.
Kasus beras plastik ini diawali dari aksi jajaran Kepolisian Sektor Bantargebang, Bekasi, menutup sebuah toko yang diduga menjual beras sintetis kepada Dewi Septiani, penjual bubur di Mutiara Gading Timur. Penutupan itu tindak lanjut dari laporan Dewi dan juga kabar yang beredar di media sosial soal peredaran beras sintetis di Bekasi.
Selain menutup toko, polisi juga mengambil sampel beberapa karung beras untuk diuji di laboratorium. Seusai menjadi isu yang cukup meresahkan, penelitian Puslabfor Mabes Polri menyimpulkan bahwa tidak ada bahan plastik dalam sampel beras tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.