Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Masih Berstatus Anggota DPR, Puan dan Tjahjo Masih Terima Gaji"

Kompas.com - 13/05/2015, 14:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo, yang kini sudah enam bulan menjabat sebagai menteri di kabinet kerja, masih menerima gaji sebagai anggota DPR. Sebab, partainya, PDI Perjuangan, belum melakukan pergantian antar-waktu.

Saat ini, Puan menjabat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sementara Tjahjo merupakan Menteri Dalam Negeri.

Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan, jika seorang anggota DPR belum digantikan, maka dia akan tetap menerima hampir seluruh hak keuangan, meski tak pernah melaksanakan tugasnya sebagai anggota.

"Masih terima semuanya, kecuali tunjangan yang melekat pada kegiatan-kegiatan," kata Winantuningtyastiti saat dihubungi, Rabu (13/5/2015).

Namun, Win belum bisa memastikan apakah Puan dan Tjahjo memang belum digantikan oleh partainya. "Nanti saya cek," ucap dia.

Saat dicek ke bagian kepegawaian, tak ada keterangan pengunduran diri dari Puan dan Tjahjo. Di dalam database juga tidak ada surat pengunduran diri ataupun pergantian antar-waktu (PAW). Yang ada hanya surat pelantikan keduanya sebagai anggota DPR yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 September 2014. (Baca: Enam Bulan Jadi Menteri, Puan dan Tjahjo Masih Berstatus Anggota DPR)

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap PDI-P segera menyelesaikan permasalahan ini. Menurut Taufik, pimpinan DPR sifatnya hanya menunggu dan menerima surat PAW. Sebab, PAW anggota DPR merupakan otoritas DPP partai dan fraksi yang bersangkutan.

Namun, menurut Taufik, semua fraksi seharusnya memahami hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), serta Tata Tertib DPR. Aturan itu mengatur bahwa pergantian anggota harus dilakukan sesegera mungkin. (Baca: Wakil Ketua DPR Berharap PDI-P Segera Ganti Puan dan Tjahjo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com