Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Ringkus Buron Kasus Korupsi Merpati

Kompas.com - 13/05/2015, 13:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dari Intelijen Kejaksaan Agung meringkus mantan General Manager Aircraft Procurement Division PT Merpati Nusantara Airlanes, Tony Sudjiarto, Rabu (13/5/2015). Sudjiarto sempat kabur dan dinyatakan buron oleh Kejaksaan Agung pada Mei 2014.

"Ditangkap pukul 10.20 WIB di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, Rabu siang.

Dia ditangkap atas perkara dugaan tindak pidana korupsi lewat pengadaan penyewaan pesawat Boeing 737 Seri 400 dan seri 500 oleh Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG, washington DC, USA) kepada PT Merpati Nusantara Airlines, tahun 2007.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memutuskan Sudjiarto bebas dari sangkaan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa penuntut umum kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Hasilnya, MA mengeluarkan surat putusan MA RI Nomor 414 K/Pid.Sus/2014 tanggal 7 Mei 2014 yang mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum. Sudjiarto tetap dipidana selama empat tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000 subsider enam bulan kurungan.

"Setelah sempat buron beberapa lama, kami berhasil menciduknya. Selanjutnya akan kita langsung menjebloskannya ke sel," ujar Tony.

Perkara ini berawal dari perjanjian antara PT Merpati dan perusahaan penyewaan pesawat Thirdstone Aircaft Leassing Group Inc (TALG) yang ditandatangani pada 19 Desember 2006. Dalam perjanjian itu, Merpati berencana menyewa dua pesawat dari Thirdstone, yaitu Boeing 737 seri 400 dan 500. Saat itu, posisi Menneg BUMN dipegang oleh Soegiharto.

Berdasarkan perjanjian itu, Merpati membayar Thirdstone 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 9 miliar sebagai jaminan. Namun, pesawat yang disewa tak kunjung dikirimkan kepada Merpati sampai tenggat waktu yang disepakati, yaitu Januari 2007. Sementara uang jaminan yang telah dibayarkan tidak bisa ditarik kembali.

Kejaksaan menduga, dalam tindakan Merpati tersebut terdapat unsur tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com