JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menghormati sabda raja yang dikeluarkan Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X. Sabda raja tersebut disampaikan keraton kepada pemerintah pusat, Pemerintah Daerah DI Yogyakarta, dan DPRD DIY.
"Kita hormati saja," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Menurut seorang kerabat keraton yang minta tak disebut namanya, sabda raja itu antara lain berisi perubahan gelar Raja Keraton Yogyakarta dari Sultan Hamengku Buwono menjadi Sultan Hamengku Bawono. Selain itu, gelar Kalifatullah yang melekat terhadap Raja Keraton Yogyakarta juga dihapus. Adapun frasa "kaping sedasa" dalam gelar Sultan HB X diubah menjadi "kaping sepuluh".
Sebelumnya, gelar lengkap Sultan HB X adalah Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Kalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa ing Ngayogyakarto Hadiningrat.
Menantu Sultan HB X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Purbodiningrat, mengatakan, sabda raja yang dikeluarkan Sultan menyebabkan beberapa perubahan di Keraton Yogyakarta. Karena keraton terikat hubungan dengan pemerintah, perubahan itu perlu diberitahukan. Pemberitahuan akan dikirim kepada Kementerian Dalam Negeri.
KPH Purbodiningrat juga enggan membeberkan isi pemberitahuan tersebut. Namun, pemberitahuan itu diduga terkait dengan perubahan gelar Raja Keraton Yogyakarta. Gelar itu disebut secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY sehingga perubahan gelar idealnya diikuti revisi UU.
KPH Purbodiningrat mengatakan, informasi soal sabda raja yang beredar di masyarakat saat ini masih belum lengkap. Karena itu, pada pekan depan, keraton akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan sabda raja secara resmi.
"Informasi yang beredar sekarang masih berupa penggalan-penggalan sehingga belum bisa dipahami secara menyeluruh," kata anggota DPRD DIY itu.
Dosen Jurusan Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Bayu Dardias, menilai, perubahan gelar Raja Keraton Yogyakarta makin membuka kemungkinan putri Sultan HB X menjadi raja berikutnya. Hal itu antara lain terlihat dari penghapusan gelar Kalifatullah yang bermakna wakil Allah dan merupakan sebutan pemimpin dalam Islam.
Selama ini, beberapa kerabat Keraton Yogyakarta berpendapat, gelar Kalifatullah menunjukkan raja harus dijabat oleh laki-laki. Sebab, hal itu dinilai sesuai dengan tradisi kepemimpinan dalam Islam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.