JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menegaskan bahwa ia hanya memiliki satu rumah di Jakarta. Rumah tersebut beralamat di Jalan Deposito T No 8 RT 03 RW 10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Saya hanya punya satu rumah dan tinggal di tempat yang saya miliki itu," ujar Novel di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Rumah tersebut memiliki luas tanah/luas bangunan sebesar 105/70 meter persegi. Selain itu, menurut catatan di KPK, Novel juga memiliki rumah di Semarang yang beralamat di Jalan Menoreh Utara XII No A7 RT 5 RW 5 Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah, dengan luas tanah/luas bangunan 191/70 meter persegi.
"Ada dipersepsikan rumah-rumah lain, saya kira itu dipastikan tidak benar. Saya mengharap hal-hal itu tidak terjadi ke depan," kata Novel.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso atau yang kerap disapa Buwas menyatakan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di empat rumah milik Novel, Jumat (1/5/2015) siang. Penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah alat bukti yang dilakukan penyidik. (Baca: Kabareskrim: Rumah Novel Ada Empat dan Tergolong Mewah, Luar Biasa)
Menurut Buwas, rumah-rumah yang dimiliki oleh Novel terbilang mewah untuk sekelas komisaris polisi. "Dia memiliki empat unit rumah dan kategorinya rumah mewah, jadi Novel ini luar biasa," kata Buwas.
Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi. (Baca: Rumah Novel Baswedan, Mewah atau Murah?)
Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo. Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras. (Baca: KPK Tegaskan Rumah Novel Hanya Dua, Bukan Empat seperti Kata Kepolisian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.