Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Tidak Terima Surat Penunjukan Budi Gunawan sebagai Wakapolri

Kompas.com - 22/04/2015, 14:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan tidak ada surat dari Polri untuk Presiden Joko Widodo terkait penunjukan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri.

Menurut Pratikno, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti telah diberi kepercayaan penuh oleh Presiden untuk menentukan wakil kepala Polri bersama Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

"Saya sudah cek, Setneg belum menerima surat dari Kapolri," kata Pratikno, melalui pesan singkat, Rabu (22/4/2015). (Baca: BG Dicalonkan Jadi Wakapolri, Komitmen Antikorupsi Jokowi Diragukan)

Pratikno mengaku telah meminta penjelasan kepada Badrodin mengenai tidak adanya surat pemberitahuan rencana pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakapolri. Jawaban yang ia terima adalah Badrodin telah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai mekanisme pengisian jabatan Wakapolri sesaat setelah dirinya dilantik sebagai Kapolri. (Baca: Setara: Pengusulan BG Jadi Wakapolri Kompromi Politik Jokowi dengan PDI-P)

"Menurut Pak Badrodin, Presiden mengatakan bahwa dalam pengisian wakil kepala Polri, Presiden memberikan kepercayaan kepada Wanjakti dan Kapolri untuk menentukan siapa yang menduduki jabatan wakil kepala Polri, dan kemudian Kapolri akan melaporkannya kepada Presiden," ujarnya.

Badrodin Haiti memastikan bahwa Budi Gunawan akan dilantik sebagai wakil kepala Polri pada sore nanti. Pelantikan akan berlangsung di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. (Baca: Kapolri Pastikan Budi Gunawan Dilantik Jadi Wakapolri Sore Ini)

Badrodin menjelaskan, sidang Wanjakti sudah digelar pada Jumat (17/4/2015). Namun, keputusan tentang penunjukan Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri baru didapatkan pada Selasa (21/4/2015).

Badrodin mengaku telah mengirim surat terkait penunjukan Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri ke Istana. Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui respons dari Presiden Joko Widodo.

Terkait sosok Budi yang dianggap bermasalah karena sempat ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka, Badrodin mengatakan, semuanya sudah dipertimbangkan oleh Wanjakti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com