Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua WNI Dieksekusi Mati, DPR Panggil Pemerintah

Kompas.com - 17/04/2015, 17:00 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf memastikan, pihaknya akan memanggil perwakilan pemerintah untuk mengklarifikasi soal eksekusi mati dua warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. Pemerintah diminta hadir dalam rapat bersama Komisi IX pada pekan depan.

"Tadinya, kita mau panggil hari ini, tetapi tidak bisa. Mungkin Senin atau Selasa (pekan) depan," kata Dede, saat dihubungi, Jumat (17/4/2015).

Dede menuturkan, surat pemanggilan telah disampaikan oleh Sekretariat Komisi IX pada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan BNP2TKI.

Dalam rapat tersebut, akan didalami langkah yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Indonesia setelah dua WNI dieksekusi mati di Arab Saudi. Masalah ini tak akan mendapat respons yang memuaskan selama Presiden Jokowi tidak langsung berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

Terlebih lagi, protes hanya disampaikan melalui surat atau ucapan yang dilontarkan seorang menteri. (Baca: Dua WNI Dieksekusi Mati, Jokowi Diminta Tak Lepas Tangan)

"Saya berbicara dengan para mantan menteri dan kawan-kawan Komisi IX bahwa berkomunikasi tidak cukup dengan menteri karena kalau menteri mungkin tidak dianggap," kata Dede.

Pada Kamis (16/4/2015), Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati TKI Indonesia bernama Karni bt Medi Tarsim. Eksekusi terhadap wanita asal Brebes tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Indonesia dan keluarganya.

Eksekusi Karni ini dilakukan sehari setelah Arab Saudi mengeksekusi mati TKI Siti Zaenab. Pemerintah Indonesia juga mengaku tidak menerima informasi sebelum eksekusi dilakukan.

Jokowi mengaku kaget atas eksekusi mati tersebut. Menurut Presiden, selama ini upaya untuk membuat TKI lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi sudah dilakukan. (Baca: Jokowi Kaget Tiba-tiba Dua WNI Dieksekusi Mati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com