Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlindungan Sosial, Hak Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 11/04/2015, 06:43 WIB
Adhis Anggiany Putri S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Data PBB mengungkapkan, sebanyak 10 persen dari total populasi penduduk dunia atau sekitar 650 juta orang adalah penyandang disabilitas. Lebih dari itu, laporan Bank Dunia menyebutkan bahwa 20 persen dari penyandang disabilitas di seluruh dunia berasal dari kelas ekonomi lemah.

Umumnya, kondisi sosial penyandang disabilitas sangat rentan, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, keterampilan maupun kemasyarakatan. Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Kementerian Sosial, jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang termasuk di dalamnya juga penyandang disabilitas, adalah 1,7 juta orang.

Sementara itu, menurut data Bapenas ada sekitar 6 juta penyandang disabilitas. Bahkan, data WHO menembus angka 25 juta orang.

Kondisi tersebut diperparah dengan kurangnya pengetahuan masyarakan tentang kesediaan layanan rehabilitasi sosial untuk membantu para penyandang disabilitas yang berfungsi khusus memberikan perlindungan sosial.

"Selain minim data, masih banyak keluarga yang malu kalau memiliki anggota keluarga penyandang disabilitias. Padahal, kalau mereka terbuka, malah akan bisa dibantu," kata Nahar, Direktur Rehabilitas Sosial Orang Dengan Kecacatan Kementerian Sosial saat ditemui, Rabu (11/3/2015).

Sementara itu, menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada acara 'Seminar dan Lokakarya Advokasi RUU Penyandang Disabilitas' yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia untuk keadilan dan demokrasi (KPI), Kamis (9/4/2015), mengatakan bahwa sebenarnya UPT dan lembaga rehabilitas sosial sudah memulai program pengembangan kreativitas dan produktivitas penyandang disabilitas.

"Dibutuhkan payung secara eksplisit seperti yang pernah dibuat dalam gender mainstreaming, yaitu dengan instruksi presiden," ujarnya.

Selain itu, dalam draft kedua RUU tentang penyandang disabilitas yang masuk dalam prolegnas (program legislasi nasional) tahun ini menyebutkan bahwa terdapat rencana untuk mendirikan Komisi Nasional Disabilitas, baik di pusat maupun daerah. Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Desy Ratnasari, merupakan perwujudan dari buah pemikiran Komunitas Penyandang Disabilitas.

Desy berharap, dengan adanya komisi itu para penyandang disabilitas nantinya bisa lebih mudah menyuarakan kendala-kendala yang mereka temui saat UU Penyandang Disabilitas diterapkan.

"Ini adalah benang merah yang saya anggap paling spesifik dari 106 pasal yang ada pada draft RUU baru yang diajukan oleh deputi," kata Desy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com