Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Payung Hukum untuk Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 10/04/2015, 18:39 WIB
BALI, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan jika ada Instruksi Presiden (Inpres) pengarusutamaan inklusifitas penyandang disabilitas dalam pembangunan bisa menjadi pintu masuk tidak hanya bagi pemerintah, tapi juga bagi sektor informal, korporat, masyarakat  dan seluruh aparatur pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Menurut Khofifah, RUU Disabilitas telah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sehingga nantinya bisa menjadi acuan dan payung hukum dalam pemberdayaan penyandang disabilitas. Inpres tersebut akan menjadi arus utama dalam pembangunan.

Khofifah menjelaskan bahwa inklusivitas dalam pembangunan pengarusutamaan jender secara eksplisit harus lebih terang, seperti jender mainstreaming dengan Instruksi Presiden (Inpres). Salah satu contohnya, rencana pembangunan yang dicanangkan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat sudah harus memperhatikan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

"Semua, pembangunan infrastruktur mesti memberikan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Misalnya, lift yang dilengkapi suara yang menginformasikan posisi di lantai berapa," ujar Khofifah di Bali, Jumat (10/4/2015).

Di sektor pendidikan pun demikian. Pemerintah harus memperbanyak sekolah inklusif. Program-progarm yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, atau Kementerian KUKM harus menyiapkan kebutuhan penyandang disabiltas.

"Semua harus berubah, karena pendidikan bagi penyandang disabilitas dimulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini sampai perguruan tinggi. Semua harus disiapkan agar mereka bisa mengakses kebutuhannya, baik itu tuna netra, grahita, rungu dan wicara," katanya.

Saling mengingatkan

Khofifah menjabarkan, dari 12 persen penyandang disabilitas, sebanyak 82 persennya berada di negara-negara berkembang. Kebutuhan mereka di hampir semua sektor belum terpenuhi, terutama untuk penyandang disabilitas perempuan.

"Sebanyak 7-8 juta penyandang disabiltas berusia produktif, tapi sebagian besar tidak bekerja. Mereka kerap dikucilkan dari pendidikan, dunia kerja, dan kehidupan masyarakat," ujarnya.

Dia mengatakan, dalam UU Disabilitas terdahulu lebih menitikberatkan pada penanganan panyandang disabiltas yang tentatif. Saat ini, dalam RUU Prolegnas diharapkan semua itu berubah lebih ke arah substantif pengarusutamaan dalam pembanguan nasional.

"Kita tak bisa sembunyikan realitas di tengah-tengah masyarakat bahwa masih ada pola pikir dan cara pandang yang menutup-nutupi dan menyembunyikan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas. Ini yang harus diubah. Ini fakta di masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, Khofifah menyarankan agar semua pihak, baik itu aktivis perempuan, pemerhati masalah disabilitas, pihak terkait lainnya saling mengingatkan pada saat pembahasan RUU penyandang disabilitas agar menghasilkan regulasi yang manfaatnya benar-benar bisa dirasakan kaum disabilitas.

"Harus saling mengingatkan agar bisa menghasilkan produk perundangan yang manfaatnya bisa dirasakan para penyandang disabilitas," ucapnya.

(ANNISA GILANG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com