Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebanjiran Gugatan Praperadilan, Mahfud MD Anggap KPK Kerap Ceroboh

Kompas.com - 09/04/2015, 15:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, banyaknya tersangka yang menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi melalui praperadilan diakibatkan kecerobohan KPK. Menurut dia, KPK kerap keliru dalam menentukan seseorang menjadi tersangka.

"KPK seharusnya jangan ceroboh dalam menetapkan tersangka. KPK juga turut andil dalam praperadilan ini," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Mahfud mengatakan, dalam beberapa kasus, KPK "menggantung" nasib seorang tersangka. Menurut dia, jika bukti-bukti yang mengarah ke tindak pidana korupsi sudah kuat, tersangka tersebut semestinya langsung dibawa ke pengadilan.

"Contoh BG (Komjen Budi Gunawan). Ternyata tidak punya bukti yang cukup, tapi ditetapkan sebagai tersangka," kata Mahfud.

Setelah Budi Gunawan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka.

Tak lama berselang, mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI juga mengajukan permohonan praperadilan.

Setelah itu, giliran mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo yang menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penanganan keberatan pajak PT BCA. Mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan zat tambahan bahan bakar, tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005 juga melayangkan gugatannya ke PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalansi perusahaan daerah air minum (PDAM) di Makassar tahun 2006-2012, ikut mengajukan praperadilan. Begitu pula mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Tak hanya tersangka yang menggugat KPK. Saksi dari Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron yang bernama Siti Tarwiyah turut menggugat penyidik KPK karena tidak terima dianggap sebagai istri simpanan Fuad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com