Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Diputus Innospec, Direktur PT Soegih Interjaya Mengaku Rekayasa Surat Elektronik

Kompas.com - 08/04/2015, 19:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Soegih Interjaya Muhammad Syakir mengaku merekayasa isi surat elektronik yang dikirimkan perusahaannya kepada Innospec. Menurut Syakir, hal itu dilakukannya karena khawatir Innospec akan memutus kontrak dengan PT Soegih Interjaya dalam pengadaan zat tambahan bahan bakar tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005.

"Saya tahu TEL sudah pasti akan berakhir waktu dekat karena secara global teknologi semakin canggih," ujar Syakir saat bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Direktur Pengelolaan Pertamina Suroso Atmo Martoyo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).

Suroso mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan suap dalam pengadaan zat tambahan bahan bakar tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005

Pada persidangan hari ini, kuasa hukum Suroso, Tommy Sihotang, membacakan petikan surat elektronik berbahasa Inggris yang dikirimkan Syakir kepada salah satu direktur Innospec yang isinya menyatakan bahwa Suroso memberitahu Direktur PT Soegih Interjaya Willy Sebastian Liem bahwa Pertamina ditekan dalam pengadaan TEL dan mengendus nuansa politis.

Syakir menuliskan bahwa ada dua menteri yang menyokong aktivitas di Pertamina. Dalam surel tersebut, Syakir meyakinkan Innospec bahwa jika Pertamina kehabisan stok TEL, maka akan menggunakan HOMC sebagai alternatif dan dapat merugikan Innospec. Syakir juga "menjual" nama Suroso agar dipercaya oleh direksi Innospec  dengan menggunakan identitas Suroso berupa salinan paspor dan memalsukan tandatangan. Rekening yang dibuka Syakir bernomor 352-900-970-2 milik Suroso dan menerima uang dari The Associated Octel melalui Willy sejumlah 190.000 dollar AS.

Kemudian, pada 11 September 2008, uang tersebut dipindahkan ke rekening Suroso yang lain di UOB Singapura A/C Nomor 380-009-405.

"Saya mengambil kesempatan untuk minta uang. Supaya Octel yakin, saya jual nama Suroso," kata Syakir.

Setelah itu, Syakir membuka rekening atas nama Suroso di Bank UOB di Singapura. Ia memanipulasi pembukaan akun-akun. Syakir mengatakan, hal tersebut dilakukannya tanpa sepengetahuan Suroso.

"Minta uang dan sebagainya hanya karangan untuk mendapatkan komisi lebih untuk saya sendiri, bukan untuk Suroso," kata Syakir.

Namun, Syakir mengaku gagal mengambil sejumlah uang tersebut di Bank UOB Singapura karena tidak memiliki paspor asli Suroso. Hingga saat ini, kata dia, uang tersebut masih utuh di bank tersebut.

Hakim Ketua Suyadi lantas menyindir penipuan yang dilakukan Syakir.

"Ini semacam kayak SMS nipu itu, ya. Saudara enggak pernah jadi tersangka karena ini?" ujar Suyadi.

"Tidak pernah," jawab Syakir.

"Ya Alhamdulillah kalau begitu," kata Suyadi.

Syakir mengaku menyesal atas apa yang diperbuatnya. Bahkan, kata Syakir, ia telah menyampaikan permintaan maaf tersebut melalui media seusai diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

"Saya merasa bersalah dan menyesal. Saya tidak tahu dan berpikir sejauh itu kalau akan kena hukum," kata Syakir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com