Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK: Sebelum Ditetapkan Tersangka, Suryadharma Pernah Diperiksa Dua Kali

Kompas.com - 06/04/2015, 18:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sugiarto mengatakan, mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, pernah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali pada kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan itu dilakukan sebelum Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2010-2013.

"Pernah, seingat saya dua kali. Ada dokumennya," kata Sugiarto, saat memberikan keterangan sebagai saksi fakta dalam sidang praperadilan Suryadharma, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).

Namun, ia mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Mei 2014 hingga kini, mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan itu, belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan. Menurut dia, ada sejumlah alasan yang dijadikan Suryadharma sehingga ia enggan menjalani pemeriksaan oleh  KPK.

"Yang pertama alasannya sakit. Kedua, alasannya karena surat pemanggilannya salah jadi Beliau tidak hadir," kata dia.

Meski demikian, ia mengatakan, KPK tetap melakukan upaya penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang sebelumnya telah diperoleh saat penyelidikan. Dokumen-dokumen itu diperoleh ketika KPK melakukan penyelidikan baik di Tanah Air mau pun Arab Saudi. Sementara itu, sebelum penetapan tersangka, ia menambahkan, tim penyelidik telah melakukan beberapa kali ekspose perkara. Selain diikuti penyelidik, ekspose juga diikuti oleh lima pimpinan KPK dan penyidik.

"Jadi pertama hasil dari Saudi kami laporkan. Kemudian setelah melakukan pemeriksaam tiga minggu kami laporkan. Minimal dua fungsional dan struktural, ada JPU dan penyidik juga," kata Sugiarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com