Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli Suryadharma Sebut KPK Lakukan Kesalahan Prosedur

Kompas.com - 02/04/2015, 16:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi ahli yang dihadirkan tim pengacara mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Muzakir, menilai, ada kesalahan prosedur yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2010-2013.

"Ada kesalahan dalam prosedur penetapan tersangka. Seharusnya, ada audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dulu," kata Muzakir saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).

Muzakir mengatakan, selama ini KPK selalu menyebut ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 1,8 triliun dalam proses pengadaan pemondokan jemaah haji di Arab Saudi dan Rp 3,047 miliar dari proses rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji. Namun, indikasi kerugian negara itu diperoleh KPK berdasarkan keterangan saksi dan hasil perhitungan sendiri.

"Semestinya meminta BPK untuk audit investigasi karena adanya dugaan kerugian negara. Kalau dia (KPK) bilang Rp 1,8 triliun, wajib dibuktikan. Kalau menghitung sendiri tidak bisa, di-share saja sebetulnya juga tidak bisa," kata dia.

Muzakir mengatakan, KPK seharusnya tidak terburu-buru dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, apalagi jika di dalam proses penetapan itu tidak didukung bukti yang cukup kuat untuk menersangkakan seseorang.

"(KPK seharusnya) menemukan unsur pidana, siapa yang bertanggung jawab dan (baru) siapa yang menjadi tersangka," ujar pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com