Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agraria Tantang IPB untuk "Review" Tata Ruang Jabodetabek

Kompas.com - 17/03/2015, 23:07 WIB
BOGOR, KOMPAS.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menantang Institut Pertanian Bogor dan Universitas Pakuan untuk meninjau ulang tata ruang wilayah Jabodetabek dalam waktu dua minggu.

Tantangan ini disampaikan menteri dalam acara Konferensi Internasional ke-5 Jabodatebek Studi Forum di IPB Internasional Convention Center, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/3/2015).

"IPB dan Pakuan kita tantang dua minggu ke depan untuk bisa me-review tata ruang. Jangan lama-lama, kalau kelamaan kapan tindaklanjutnya. Kalau tidak bisa MoU dalam waktu tersebut kita batalkan saja," kata menteri.

Menurut Ferry saat ini Kementerian Agraria tengah membangun budaya komitmen tepat waktu, kalau melanggar waktu yang ditentukan, maka pihaknya akan membatalkan rencana kerja samanya. "Maksimal mungkin enam bulan saya kasih waktu agar IPB dan Pakuan dapat meninjau ulang tata ruang ini," katanya.

Ia mengatakan IPB dan Pakuan jangan hanya bisa bekerja sama dengan pihak luar, tetapi bisa bekerja sama dengan Pemerintah Daerah terutama dalam menyelesaikan persoalan penataan kawasan Jabodetabek.

Ferry menyatakan, pembangunan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) harus terintegrasi agar pembangunannya tertata karena selama ini rencana itu selalu menemui kegagalan.

"Saya ingin menggugah kesadaran kita tentang ini. Sebagai bangsa harus punya rasa malu. Gagasan sudah ada sejak 1966," katanya.

Menurut dia, selama konsep tersebut tercetuskan, sudah sekian banyak peraturan, kerja sama, serta perjanjian, tetapi tidak kunjung berhasil dan menyelesaikan. Kegagalan juga terjadi karena semua pihak menganggap pembangunan wilayah hanya sebuah proyek dan terpisah.

"Bahkan, Inpres pun dimunculkan dan terakhir Perpres 54 tentang penataan ruang kawasan Jabodetabek Bpuncur. Ini sudah lama, kalau memang tidak beres juga, saya memberi waktu kepada IPB merenung, hentikan proyek ini kalau tidak bisa memperbaiki," katanya.

Menteri menegaskan sebagai sebuah kawasan semuanya harus dipandang sama dan tidak ada duplikasi kewenangan. Namun yang terjadi, secara administrasi, terjadi perbedaan kewenangan dan cita-cita.

Ferry juga mengusulkan khusus wilayah DKI Jakarta agar dilakukan moratorium pembangunan fisik, minimal selama dua tahun, kemudian menggenjot sistem drainase terlebih dahulu. Hal ini karena pemerintah daerah juga tidak terbiasa membangun kawasan yang melintasi batas-batas administrasi wilayah.

"Ketika rencana tata ruang tersusun, harus diperkuat dengan adanya beberapa kewenangan yang bersifat khusus. Jadi Jabodetabek tidak perlu gubernur baru. Sehingga, rencana tata ruang kawasan bisa berdasarkan pada daya dukung wilayah dalam konteks rencana tata ruang nasional. Dengan demikian, tata ruang dan agraria terencana secara simultan dan terintegrasi," katanya.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga menawarkan beberapa poin utama terkait pembangunan kawasan integrasi Jabodetabek, salah satunya membentuk badan pemerintahan khusu yang limitatif, yang mengatur kewenangan dan periodisasi untuk mengelola pemerintah daerah dalam mengatur kawasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com