Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BW Minta Polri Penuhi Permintaan Presiden untuk Hentikan Kriminalisasi KPK

Kompas.com - 06/03/2015, 16:29 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Polri menghentikan kriminalisasi pada KPK dan pendukungnya. Bambang berharap Polri menjalankan instruksi tersebut.

"Diharapkan Wakapolri menindaklanjuti," kata Bambang, di Kantor Sekretaris Negara, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Bambang datang ke Kantor Setneg untuk menyerahkan surat permintaan konfirmasi terkait pernyataan Presiden Jokowi agar Polri menghentikan kriminalisasi pada KPK dan pendukungnya. Tapi karena Menteri Sekretaris Negara Pratikno sedang mendamping Presiden Jokowi dalam kunjungan ke Ponorogo, Jawa Timur, surat tersebut akhirnya diserahkan melalui staf Mensesneg.

Dari perbincangan dengan staf Mensesneg, kata Bambang, dirinya mendapat konfirmasi bahwa Presiden Jokowi benar-benar meminta Polri menghentikan kriminalisasi pada KPK dan pendukungnya. Permintaan Jokowi itu disampaikan melalui Mensesneg Pratikno. Bambang juga mengungkapkan keyakinannya jika Polri akan menjalankan permintaan Presiden Jokowi tersebut.

Hal itu ia sampaikan dengan merujuk pada intensnya koordinasi pimpinan sementara KPK dengan Kejaksaan Agung dan Polri. (Baca: Jokowi Perintahkan Polri Hentikan Kriminalisasi terhadap KPK dan Pendukungnya)

"Kami mengapresiasi upaya Presiden yang disampaikan melalui Pak Pratikno," ujarnya.

Sebelumnya, Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta Polri untuk menghentikan kriminalisasi pada seluruh unsur dalam KPK. Pratikno menyatakan publik tak perlu meragukan komitmen Presiden Jokowi pada upaya pemberantasan korupsi.

Pratikno menegaskan, permintaan Jokowi agar Polri menghentikan kriminalisasi berlaku untuk tidak hanya pimpinan KPK, tetapi juga penyidik dan pegawai lembaga antikorupsi tersebut. Bahkan Pratikno berani memastikan bahwa Jokowi meminta Polri tidak mengkriminalisasi individu, lembaga atau kelompok lain yang mendukung KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi. (Baca: Tugas Jokowi Menyelamatkan KPK Belum Selesai)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com