Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersikukuh Dimenangkan Mahkamah Partai, Kubu Agung Anggap Putusan Sudah Final

Kompas.com - 05/03/2015, 08:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Golkar versi Munas Jakarta, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, pihaknya tak sepakat dengan penafsiran kubu Aburizal Bakrie atas putusan sengketa dualisme kepengurusan Golkar yang dijatuhkan Mahkamah Partai. Kubu Aburizal menilai, amar putusan Mahkamah Partai yang dibacakan beberapa hari lalu bukan memenangkan salah satu kubu dan putusan itu imbang.

Bagi Agun dan kubu Agung Laksono, putusan Mahkamah Partai Golkar jelas memenangkan kepengurusan versi Munas Jakarta di bawah kepemimpinan Agung.

"Hakim berkewajiban memutuskan bukan merekomendasi dan mendorong kasasi. Jadi tidak benar kalau multitafsir, belum memutuskan, atau draw," kata Agun melalui pesan singkat, Kamis (5/3/2015).

Agun mengatakan, pihaknya akan segera menjalankan putusan Mahkamah Partai. Menurut dia, putusan itu sifatnya final dan mengikat sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

"Kami akan daftarkan segera ke Kemenkumham dan selanjutnya pasca-pengesahan kami akan menampung pihak Munas Bali," ujar Agun.

Sementara itu, mengenai pengajuan kasasi oleh Partai Golkar versi Munas Bali, menurut dia, batal demi hukum karena putusan PN Barat menyatakan agar penyelesaian kasus itu melalui Mahkamah Partai.

"PN Jakarta Barat menyatakan tidak berhak mengadili dan menyerahkan kepada Mahkamah Partai. Saat dibacakan putusan di PN Barat disampaikan kalau tidak terima ke Mahkamah Partai, silahkan ajukan kasasi dan faktanya hadir di Mahkamah Partai," kata Agun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com