Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa dengan Sikap Ruki, Pegiat Antikorupsi Mengadu ke Tim Sembilan

Kompas.com - 04/03/2015, 20:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis LSM dan tokoh masyarakat menemui Tim Independen KPK-Polri, Rabu (4/3/2015), di Gedung DKPP, Jakarta. Kepada anggota Tim Independen atau sering disebut Tim Sembilan, mereka mengungkapkan kekecewaan atas sikap Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki yang mengaku kalah oleh putusan praperadilan dan melimpahkan kasus dugaan korupsi Komisaris Jendral Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

"Peristiwa terakhir dan keputusan terakhir terutama Plt Ketua KPK yang ditetapkabn dan kasus BG dilimpahkan ke kejaksaan dianggap sebagai sesuatu yang sistematis dan menjadi titik nadir dari penurunan citra KPK," kata Anggota Tim Independen Jimly, di Gedung DKPP, Rabu malam, seusai pertemuan.

Selain Jimly, anggota Tim Sembilan yang hadir adalah Hikmahanto Juwana, Erry Ryana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Bambang Widodo Umar. Sementara, para aktivis yang ikut dalam pertemuan ini di antaranya, Koordinator Kontras Haris Azhar, Aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti, tokoh agama Benny Susetyo dan belasan pegiat anti korupsi lainnya.

"Teman-teman LSM menilai ada demoralisasi besar-besaran sampai pegawai KPK mengkspresikan sikapnya. Dan itu gambaran dari menurunnya kepercaaaan publik terhadap KPK," tambah Jimly.

Jimly mengatakan, Tim Sembilan akan membahas lebih jauh masukan dan saran yang disampaikan oleh pegiat antikorupsi tersebut. Nantinya, Tim Sembilan akan membuat rekomendasi resmi dan menyampaikannya kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami bukan tim resmi dan tugasnya sangat tebatas. Keppres juga tak ada. Tapi tokoh LSM berharap kami bisa menjalankan tugas terus meski tidak resmi. Mereka akan memberi suport moral," ucap Jimly.

Sebelumnya, Ruki menganggap KPK telah dikalahkan oleh hasil praperadilan. Putusan hakim Sarpin Rizaldi menyatakan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah secara hukum. KPK dianggap Sarpin tidak berwenang mengusut kasus tersebut.

Tak lama setelah resmi menjadi pimpinan sementara, Ruki membuka opsi pelimpahan kasus Budi Gunawan ke institusi penegak hukum lain. Opsi itu dilontarkan Ruki seusai bertemu pimpinan Polri.

Setelah pimpinan memutuskan kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan, para pegawai KPK bereaksi. Mereka protes dan mengkritik pimpinan KPK. Dalam aksinya, mereka menyebut adanya barter, KPK mati suri, adanya pihak yang penakut, dan kritik lainnya. Mereka meminta pimpinan KPK mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sebagai langkah hukum melawan putusan praperadilan. Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com