Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Rumah Aspirasi DPR Tak Harus Berbentuk Bangunan Permanen

Kompas.com - 26/02/2015, 18:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M Djadijono mengatakan, rumah aspirasi yang akan dibentuk anggota Dewan tidak harus berbentuk bangunan permanen. Menurut dia, yang terpenting, aspirasi konstituen dapat diserap oleh anggota Dewan.

"Rumah aspirasi tidak harus berbentuk rumah atau gedung. Misalnya, saat reses, anggota Dewan dapat mengunjungi daerah pemilihan masing-masing, kemudian meminjam halaman Wali Kota sebagai tempat pertemuan dengan masyarakat," ujar Jono, di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2015).

Jono mengatakan, jika program rumah aspirasi harus mendirikan bangunan permanen, maka akan membutuhkan dana yang sangat besar. Apalagi, jika suatu daerah pemilihan mencakup wilayah yang luas.

Sebelumnya, pada sidang paripurna pertengahan Februari lalu, DPR telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Dalam APBN-P tersebut, dianggarkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk membiayai program rumah aspirasi bagi anggota Dewan. Formappi menilai, pembangunan rumah aspirasi menggunakan dana APBN-P tidak menjamin efektivitas kepuasan konstituen. Sebaliknya, hal tersebut menjadi pemborosan.

Menurut Jono, yang penting seorang anggota Dewan dapat turun langsung memantau kebutuhan daerah pemilihannya dan berkomunikasi langsung dengan para konstituen. Ia mengatakan, efektivitas rumah aspirasi akan diketahui melalui kepuasan konstituen terhadap kinerja anggota Dewan.

"Kalau persepsinya selalu membangun fisik, dana berapa pun tidak akan cukup. Apalagi kita ada 77 daerah pemilihan dengan wilayah yang cukup luas," kata Jono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com