Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Yakin Hatta Bisa Naikkan Suara PAN pada Pemilu 2019

Kompas.com - 18/02/2015, 19:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Tjatur Sapto Edy yakin bahwa partainya akan menjadi partai besar jika Hatta Rajasa kembali memimpin pada periode 2015-2019. Salah satu motor tim sukses Hatta itu menargetkan kenaikan suara signifikan pada Pemilu 2019.

"Kami menargetkan 15 juta suara di 2019. Ini bukan mimpi siang bolong karena pada 2014 saja Pak Hatta berhasil menaikkan suara PAN hingga 53 persen dibanding Pemilu 2009, menjadi 9,5 juta suara, sekaligus tertinggi sepanjang sejarah partai," kata Tjatur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Tjatur mengatakan, tahun lalu konsentrasi Hatta masih terpecah karena selain menjadi Ketua Umum PAN, Hatta juga menjalankan tugasnya sebagai Menteri Koordinator Perekonomian. Namun, nyatanya PAN tetap bisa mendapat hasil yang cukup memuaskan. Ia yakin bahwa dengan posisi Hatta yang fokus mengurus PAN, partai berlambang matahari itu akan mampu mendapatkan suara yang lebih banyak lagi pada pemilu mendatang.

"Dengan Bang Hatta fokus seratus persen untuk PAN, target 15 juta suara itu bukan mustahil," ucap Tjatur.

Tjatur menjelaskan, selain dipengaruhi mesin partai, raihan suara di pileg juga tergantung pada kepemimpinan dan popularitas ketua umumnya. Dalam konteks tersebut, Hatta memiliki modal cukup, yaitu 67 juta pemilih Prabowo-Hatta di Pilpres 2014.

"Itu sepertiga atau setengahnya bisa dipastikan menyukai atau mendukung Pak Hatta. Kalau angka tersebut bisa dijaga, ini modal penting bagi PAN di 2019," ujarnya.

Tjatur semakin optimistis akan kemenangan Hatta, apalagi ada perubahan sistem pada pemilu mendatang, di mana pileg dan pilpres dilaksanakan bersamaan. Dengan adanya penguatan sistem proporsional tertutup, maka dibutuhkan sosok ketua umum partai yang harus memiliki popularitas tinggi. "Itu sudah dimiliki Bang Hatta," ujar Tjatur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com