Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Budi Gunawan Putar Rekaman Abraham dan Bambang Tertawa

Kompas.com - 11/02/2015, 13:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan menayangkan bukti berupa rekaman video berita TVOne dalam sidang praperadilan pada Rabu (11/2/2015). Rekaman video itu menunjukkan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tersenyum di sela-sela jumpa pers di Gedung KPK.

Rekaman tersebut sempat diputar dalam sidang pada Selasa (11/2/2015). Namun, saat itu tidak ada suara yang keluar dari video tersebut sehingga batal diputar. (Baca: Dalam Sidang Praperadilan, Pengacara Budi Gunawan Tunjukkan Bukti Rekaman Berita "TVOne")

Rekaman video berita berdurasi sekitar lima menit itu menunjukkan Abraham dan Bambang saat mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada 13 Januari 2015 lalu. Dalam rekaman itu, tertulis keterangan "Breaking News" dengan judul "Calon Kapolri Tersangka".

Dalam rekaman itu, Abraham dan Bambang terlihat beberapa kali tertawa dan tersenyum di sela-sela jumpa pers. Tawa dan senyum tersebut lantaran keduanya diajukan beberapa pertanyaan wartawan yang mengundang senyum.

Tim kuasa hukum Budi tidak menerangkan apa maksud dari video tersebut. Rekaman video berita itu hanya dipertontonkan di depan hakim, kuasa hukum KPK, dan sejumlah pengunjung sidang.

Sebelumnya, salah seorang kuasa hukum Budi, Frederich Yunadi, mengatakan, pihaknya ingin menunjukkan mimik para pimpinan KPK yang terkesan mengejek kliennya. (Baca: Mimik Abraham dan Bambang yang Mengejek Jadi Bukti Praperadilan Budi Gunawan)

"Bahwa mereka (pimpinan KPK) memberikan keterangan seolah-olah mengejek, lihat saja itu mimik mukanya mengejek. Mereka itu kan pejabat negara, seharusnya enggak boleh gitu," ujar Frederich seusai sidang, Selasa (10/2/2015) kemarin.

Sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan pada Rabu ini mengagendakan pembuktian pihak Budi atas dalil-dalil praperadilan yang disampaikan dalam sidang, Senin (9/2/2015) lalu.

Hakim memberikan waktu dua hari kepada pihak BG, yakni Selasa dan Rabu, untuk pembuktian. Adapun pembuktian pihak KPK baru akan digelar pada sidang lanjutan, Kamis (12/2/2015) dan Jumat (13/2/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com