Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen LHA PPATK untuk Budi Gunawan di Mabes Polri Raib

Kompas.com - 10/02/2015, 20:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Pencucian Uang Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Budi Wibowo menjadi saksi dalam sidang praperadilan antara Budi Gunawan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (10/2/2015). Budi menjelaskan perihal kasus rekening tak wajar yang sempat menjerat Budi Gunawan sebelumnya.

Budi mengetahui bahwa ada laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening tidak wajar sejumlah perwira Polri. Budi pun mengatakan, salah satu LHA tersebut terkait Budi Gunawan. LHA Budi Gunawan tersebut merupakan hasil analisis PPATK dari tahun 2005 hingga 2008.

Saat itu, lanjut Budi, Bareskrim membentuk tim penyelidik untuk mengusut LHA Budi Gunawan. Namun, setelah diselidiki serta diklarifikasi tim, rekening Budi Gunawan disebut wajar dan tidak ditemukan adanya transfer uang tidak wajar. Laporan klarifikasi Budi Gunawan tersebut pun telah dilaporkan kembali ke PPATK oleh Bareskrim.

"Dokumen asli LHA itu disimpan di ruangan khusus penyimpanan dokumen," ujar Budi Wibowo dalam persidangan.

Pada pertengahan Januari 2015, muncullah berita bahwa Budi Gunawan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK atas dugaan kepemilikan rekening tidak wajar. Budi Wibowo berinisiatif membuka kembali LHA di dalam ruangan penyimpanan tersebut. Namun, dia tidak menemukan dokumen asli. Dia hanya menemukan salinan LHA Budi Gunawan saja.

"Saya tidak tahu aslinya ke mana," ujar Budi.

Budi Wibowo menyebutkan, ada 117 dokumen LHA dalam ruangan itu. Sebanyak 53 di antaranya telah diklarifikasi Bareskrim Polri, termasuk milik Budi Gunawan. Yang Budi Wibowo heran, dari jumlah itu, bukan hanya laporan klarifikasi milik Budi Gunawan yang hanya berupa salinan, melainkan juga ada lima laporan klarifikasi perwira Polri lainnya yang ditemukan tidak dalam bentuk dokumen asli.

Saat pengecekan laporan klarifikasi Budi Gunawan, atasan Budi Wibowo juga berada di ruangan yang sama. Tanpa menyebut nama, sang atasan juga bertanya-tanya kenapa laporan klarifikasi LHA Budi Gunawan hanya berbentuk salinan, bukan dokumen asli.

"Sampai kini, masih ada proses penyelidikan internal kami yang masih berlangsung untuk mengusut itu," lanjut Budi Wibowo.

Budi mengatakan, LHA yang telah diklarifikasi tersebut sama dengan yang beredar di media massa. Budi Wibowo juga menyebutkan, dari sekian banyak saksi yang dipanggil KPK atas kasus Budi Gunawan, ada satu orang yang juga pernah dipanggil tim penyelidik Bareskrim saat menyelidiki LHA Budi Gunawan. Namun, dia tidak bersedia menyebutkan identitas yang dimaksud.

Budi Widowo adalah salah satu dari empat saksi yang dihadirkan kuasa hukum Budi dalam sidang lanjutan praperadilan antara Budi versus KPK, Selasa ini. Selain Budi, saksi lain yang dihadirkan ialah personel polisi Hendi F Kurniawan, Irsan, dan Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Kuasa hukum KPK Chatarina Mulia Girsang menyebutkan, empat saksi yang dihadirkan pihak BG sama sekali tidak ada menerangkan proses penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK.

Diketahui, penetapan tersangka itu menjadi dasar pengajuan praperadilan lawan KPK. Chatarina berpendapat, hanya keterangan saksi nomor tiga, yakni Budi Wibowo, yang dianggap relevan. Sebab, Budi menjelaskan LHA Budi Gunawan. Namun, Chatarina mengatakan, penjelasan itu tak nyambung dengan dalil praperadilan Budi di pengadilan. Chatarina pun yakin bahwa sidang pembuktian pihak BG yang akan digelar, Rabu (11/2/2015) besok, saksi yang dihadirkan akan sama saja.

Sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan versus KPK, Selasa ini, mengagendakan pembuktian pihak Budi Gunawan atas dalil-dalil praperadilan yang disampaikan dalam sidang, Senin (9/2/2015) kemarin. Hakim memberikan waktu dua hari, yakni Selasa dan Rabu, untuk pembuktian kuasa hukum Budi Gunawan. Adapun pembuktian kuasa hukum KPK baru akan digelar pada sidang lanjutan, Kamis (12/2/2015) dan Jumat (13/2/2015), yang akan datang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com