Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ke-82 Jokowi-JK: Sanksi untuk Maskapai Penerbangan Nakal

Kompas.com - 05/02/2015, 10:51 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Penulis

Pemerintahan Jokowi-JK telah genap 100 hari, Selasa (27/1/2015), sejak dilantik 20 Oktober 2014. Kebijakan strategis dan langkah politik dari para pejabat baru pemerintahan menjadi sorotan. Kompas.com hari ini menulis 100 artikel yang berisi kebijakan dan peristiwa menonjol yang terjadi dalam 100 hari pemerintahan baru dari hari ke hari.

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Di tengah suasana duka karena jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan sanksi kepada lima maskapai yang mengoperasikan penerbangan tanpa izin. Sanksi ini merupakan rentetan kebijakan dari Jonan setelah ia mengeluarkan larangan izin penerbangan bertarif murah.

Dalam jumpa pers di Kemenhub, Jumat (9/1/2015) sore, Jonan menyatakan, ada 61 penerbangan tanpa izin yang dioperasikan oleh lima maskapai tersebut. Kelima maskapai itu adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, TransNusa, dan Susi Air. Garuda, kata Jonan, melakukan pelanggaran atas empat penerbangan. Adapun Lion Air melakukan 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, TransNusa Aviation 1 penerbangan, dan Susi Air 3 penerbangan. (Baca: Jonan Beri Sanksi Lima Maskapai, 61 Penerbangan Dibekukan).

Keputusan Menhub itu mendapat beragam respons, baik pro maupun kontra. Beberapa hari kemudian, Kemenhub meralat keputusan itu. Garuda dan TransNusa Aviation batal diberi sanksi karena tidak terbukti melakukan pelanggaran. (Baca: Garuda dan TransNusa Aviation Tidak Jadi Diberi Sanksi).

Pada hari yang sama, isu tentang pergantian Kepala Polri mulai beredar. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo tentang calon-calon Kapolri.

Ada lima lima perwira tinggi Polri yang dianalisis oleh Kompolnas untuk menggantikan Sutarman yang akan pensiun pada Oktober 2015. Kelima perwira bintang tiga (komisaris jenderal/komjen) itu adalah Kepala Badan Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayu Seno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Suhardi Alius. (Baca: Kepala Polri, Bintang Terang Mantan Ajudan).

Dari nama-nama calon kepala polri itu, nama Budi Gunawan mendapat sorotan paling besar. Mantan ajudan presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, itu diprediksi akan menjadi calon kuat pimpinan Korps Bhayangkara. Namun, siapa yang akan ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Kapolri itu masih jadi tanda tanya. Apalagi, Jokowi tak lagi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan untuk menyeleksi calon Kapolri. (Baca: Presiden Jokowi Tidak Akan Libatkan KPK dan PPATK dalam Pemilihan Kapolri).

Sore itu juga, aksi penolakan terhadap pencalonan Budi Gunawan muncul di jagat maya. Melalui situs change.org, netizen membuat petisi online untuk menolak penunjukan Budi sebagai Kapolri. (Baca: Petisi Dorong Jokowi Batalkan Pencalonan Budi Gunawan Mulai Bergulir).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com