Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Berani Enggak Polri Keluarkan SP3 Kasus Bambang?"

Kompas.com - 24/01/2015, 14:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengamat hukum dan tata negara Zainal Arifin Mochtar menantang Polri menghentikan penyidikan kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

"Berani enggak kira-kira Polri mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) atas kasus Bambang?" ujar Zainal dalam acara diskusi di sebuah rumah makan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015) pagi.

Mengapa harus dihentikan? Ada dua hal yang menurut Zainal menjadi alasannya. Pertama, kasus yang disangkakan kepada Bambang tak jelas, bahkan seolah ada upaya kriminalisasi terhadap Bambang.

"Mekanisme penangkapan, tata caranya, juga soal kasusnya, banyak perdebatan di sana," ujar dia.

Kedua, penetapan Bambang sebagai tersangka memperlemah peran KPK dalam upayanya memberantas korupsi. Sebab, dalam Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) huruf D Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi disebutkan bahwa seorang pimpinan KPK yang menjadi tersangka harus dinonaktifkan hingga menunggu keputusan presiden soal penggantinya.

"Kalau Bambang nonaktif, pimpinan KPK kan tinggal tiga orang, apalagi beredar kabar bahwa Abraham Samad mau ditersangkakan. Ini bisa berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi," ujar Zainal.

Zainal meminta publik untuk memisahkan upaya pemberantasan korupsi dengan kasus yang menimpa Bambang. Menurut dia, kedua hal itu berbeda ranah. Zainal mendesak Presiden mengeluarkan keputusan yang berpihak pada pemberantasan korupsi, tetapi tidak mengabaikan proses hukum terhadap individu bermasalah di KPK.

"Yang harus digarisbawahi, ini bukan soal Bambang. Yang penting, jika perkelahian Polri dan KPK berlanjut, yang paling senang itu koruptor," ujar Zainal.

Sebelumnya, Bareskrim menangkap Bambang, Jumat pagi. Penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010. Kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat.

Laporan itu diterima Polri pada tanggal 19 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Menteri, Jokowi Pimpin Ratas Persiapan PON XXI Aceh-Sumut

Kumpulkan Menteri, Jokowi Pimpin Ratas Persiapan PON XXI Aceh-Sumut

Nasional
PPP Undang Bakal Calon Kepala Daerah untuk Paparkan Visi-Misi

PPP Undang Bakal Calon Kepala Daerah untuk Paparkan Visi-Misi

Nasional
Harapan Jokowi Supaya Masyarakat Jadi 'Benteng' Tangkal Judi Online

Harapan Jokowi Supaya Masyarakat Jadi "Benteng" Tangkal Judi Online

Nasional
Staf Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan, Masih Trauma Digeledah

Staf Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan, Masih Trauma Digeledah

Nasional
Peringatan Jokowi soal Judi 'Online' Ancam Masa Depan Keluarga dan Anak

Peringatan Jokowi soal Judi "Online" Ancam Masa Depan Keluarga dan Anak

Nasional
Siap Diduetkan dengan Anies, Kaesang Tak Khawatir Kehilangan Dukungan Projo

Siap Diduetkan dengan Anies, Kaesang Tak Khawatir Kehilangan Dukungan Projo

Nasional
Istana Telaah Draf Revisi UU TNI dan UU Polri

Istana Telaah Draf Revisi UU TNI dan UU Polri

Nasional
Komisi I DPR Sebut Anggaran Kemenhan Tahun 2025 Rp 155 Triliun, Naik Hampir Rp 16 Triliun dari 2024

Komisi I DPR Sebut Anggaran Kemenhan Tahun 2025 Rp 155 Triliun, Naik Hampir Rp 16 Triliun dari 2024

Nasional
KPK Cecar Adik SYL Terkait Dugaan Aset Diatasnamakan Keluarga

KPK Cecar Adik SYL Terkait Dugaan Aset Diatasnamakan Keluarga

Nasional
Komnas Perempuan Sebut Menkominfo Budi Arie Teguhkan Stereotipe Gender

Komnas Perempuan Sebut Menkominfo Budi Arie Teguhkan Stereotipe Gender

Nasional
Kala Jokowi Sarankan Publik Menabung Ketimbang Judi 'Online'...

Kala Jokowi Sarankan Publik Menabung Ketimbang Judi "Online"...

Nasional
1 Buronan TPPO 'Ferienjob' Bermodus Magang ke Jerman Ditangkap di Italia

1 Buronan TPPO "Ferienjob" Bermodus Magang ke Jerman Ditangkap di Italia

Nasional
Respons Nadiem Usai Dimarahi Anggota DPR yang Minta Anggaran Kemendikbud Diperiksa KPK

Respons Nadiem Usai Dimarahi Anggota DPR yang Minta Anggaran Kemendikbud Diperiksa KPK

Nasional
Nadiem Akan Cek Dugaan Dana Pendidikan Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Nadiem Akan Cek Dugaan Dana Pendidikan Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Nasional
Siap Diduetkan dengan Anies, Kaesang: PSI Jakarta dan PKB Masih Komunikasi

Siap Diduetkan dengan Anies, Kaesang: PSI Jakarta dan PKB Masih Komunikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com