Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Lakukan Kebaktian Natal di Gedung KPK

Kompas.com - 25/12/2014, 12:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memfasilitasi para tahanan dan keluarganya yang berkunjung untuk melakukan kebaktian hari raya Natal di Gedung KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan KPK setiap perayaan Natal.

"Kami memberi kesempatan dan memfasilitasi tahanan yang menjalankan dan merayakan Natal, seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Johan melalui pesan singkat, Kamis (25/12/2014).

Kegiatan kebaktian akan dilakukan di ruang auditorium Gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Sejak pukul 09.00 WIB, terlihat sejumlah penjenguk tahanan memadati lobi gedung untuk mengisi daftar pengunjung. [Baca: Mengaku Kangen, Saan Mustopa Jenguk Anas Urbaningrum di KPK]

Di antara para pengunjung, tampak Airin Rachmi Diany beserta anak-anaknya yang hendak mengunjungi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), adik Gubernur nonaktif Banten Atut Chosiyah. Selain itu, adik kandung Atut, Ratu Tatu Chasanah, juga hendak mengunjungi Wawan.

Nadia Mulya, anak dari terdakwa kasus Bank Century Budi Mulya, juga terlihat mendatangi Gedung KPK bersama ibunya sambil menenteng bekal untuk Budi Mulya. Ada pula istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah, serta istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Ratu Rita.

Adapun tahanan KPK yang merayakan Natal antara lain tersangka kasus dugaan suap Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi, Bonaran Situmeang, kasus dugaan suap alih fungsi hutan Riau, Gulat Manurung, dan tersangka kasus dugaan suap jual beli gas di Bangkalan, Antonio Bambang Djatmiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com