Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Huru-hara Menuju Kursi Ketua

Kompas.com - 27/11/2014, 18:50 WIB

Catatan Kaki Jodhi Yudono

Sedemikian hebat dan istimewanya sebuah kursi ketua umum partai, sehingga nyaris semua anggota partai berkeinginan mendudukinya, bagaimana pun jalannya. Menjadi ketua umum partai adalah sebuah kemewahan bagi anggota partai. Jabatan itu bukan saja membuat sang ketua dihormati oleh para anggota, melainkan juga disegani oleh partai politik lainnya serta kalangan pemerintahan.

Lantaran kedudukannya yang mentereng itulah, mereka yang berambisi dan berkeinginan menjadi ketua partai rela menempuh berbagai jalan, termasuk jalan yang tidak terhormat. Tentu saja, lantaran posisinya yang mentereng itu, biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan kursi ketua menjadi sedemikian mahal.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum didakwa mengeluarkan dana untuk pencalonan sebagai Ketum pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat. Sebesar US$ 30,9 ribu untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence, dan sebesar US$ 5,17 ribu untuk biaya posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.

Selain itu, Anas juga disebut mengeluarkan biaya-biaya untuk pertemuan dengan 513 DPC dan DPD pada Januari 2010, pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010, dan biaya mengumpulkan 446 DPC pada Maret 2010.

Apa yang dilakukan oleh Anas hanyalah salah satu contoh mengenai praktik mendapatkan kursi ketua yang membutuhkan ongkos besar. Ongkos mahal ini juga sebangun dengan mereka yang memburu kekuasaan sebagai anggota DPR, Bupati/walikota, Gubernur, hingga presiden dan wakilnya.

Harian Kompas mencatat, biaya politik, terutama untuk kampanye pemilu dan pilkada serta di partai politik, saat ini diperkirakan naik 10 kali lipat daripada lima tahun lalu. Perkiraan tersebut disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam diskusi ”Political Branding: Saatnya Kampanye Hemat, Cerdas, dan Bermartabat” di Kampus Pascasarjana Universitas Paramadina, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Jusuf Kalla, dalam waktu lima tahun, biaya kampanye politik di Indonesia melonjak tinggi. Saat dia maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2004, misalnya, biaya kampanye masih sekitar Rp 120 miliar.

Namun, saat dia maju sebagai calon presiden dalam kampanye Pemilu 2009, biaya tersebut naik sekitar 10 kali lipat. ”Perasaan saya seperti itu, dengan melihat jumlah dana yang dikeluarkan untuk iklan dan dana ini-itu untuk kampanye,” kata Kalla.

Sementara untuk maju menjadi gubernur saja dibutuhkan dana kampanye sekitar Rp 30 miliar. Untuk merebut jabatan wali kota, dibutuhkan dana kampanye Rp 9 miliar.

Sebenarnya apa yang akan diperoleh jika seseorang menjadi ketua umum sebuah partai politik di negeri ini? Melalui figur para ketua partai politik yang kita kenal, masyarakat awam pun tahu bahwa banyak hal yang bisa didapat dan dikerjakan oleh seorang ketua partai politik.

Secara formal, ketua umum mempunyai hak prerogatif untuk mempertahankan: Eksistensi Partai, Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Secara operasional, ketua umum adalah ikon sebuah partai yang kedudukannya bisa membuat merah-hitam partainya, dan juga nasib anggota partai. Lantaran kedudukannya itulah, seorang ketua partai bisa digambarkan laiknya "dewa" yang bisa menentukan anggota partai untuk benderang karierrnya, atau nyungsep nasibnya. Dari sinilah akan lahir para loyalis yang membela mati-matian sang ketua. Namun dari situasi itu pula, bisa lahir musuh-musuh
dalam selimut yang akan menikam sang ketua dari muka atau belakang.

Sebagai ikon sebuah partai, ketua umum juga memiliki harga istimewa dengan pihak di luar partai. Seorang ketua umum bisa menentukan harga tawar dengan pihak lain untuk beberapa kedudukan di pemerintahan maupun di parlemen.

Maka tak heran bukan, jika nilai jabatan ketua umum di sebuah partai selalu diperebutkan oleh para anggota partai sampai sedemikian rupa, hingga menimbulkan huru-hara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com