Selain itu, kata Siti, Presiden juga menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi pihak tertentu.
"Perintah Bapak Presiden adalah proses hukumnya tetap berjalan dan tidak boleh ada 'back-ing-back-ingan'," kata Siti.
Siti juga mengemukakan pentingnya mengintegrasi dan mengoordinasikan kerja antarlembaga dengan pihak pemerintah daerah dan aparat TNI/Polri.
Presiden, lanjut Siti, telah memperoleh gambaran mengenai penegakan dan proses hukum terhadap pembalakan liar dari lembaga swadaya masyarakat. Dengan berbagai masukan yang diterima, pemerintah menyimpulkan bahwa yang dibutuhkan adalah niat dan pengawasan secara berkelanjutan agar pembalak liar tidak lagi melanjutkan aksinya.
"Kesimpulan Beliau (Presiden Jokowi) yang penting niatnya. Supervisi di lapangan harus terus-terusan," katanya.
Oleh karena itu, ujar dia, pengawasan akan lebih diintensifkan dengan meningkatkan penegakan hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.