Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Presiden Tak Gandeng KPK dalam Seleksi Jaksa Agung

Kompas.com - 21/11/2014, 13:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo memutuskan tidak menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memilih jaksa agung. Padahal, Jokowi sempat berkomitmen untuk melibatkan KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memilih pejabat negara seperti ketika menyusun kabinet kerja.

“Ya, tentu ada juga pemikiran bahwa kami juga menghormati asas praduga tak bersalah. Kami tidak bisa memilih karena ada dugaan-dugaan, jadi harus ada buktinya,” kata JK seusai melakukan telekonferensi dan memantau Situation Room di Gedung Binagraha, Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/11/2014).

JK mengakui bahwa pemilihan Prasetyo sebagai Jaksa Agung mengundang pro dan kontra. Namun, dia menyebutkan, pemerintah tidak bisa menyenangkan semua orang di negeri ini karena itulah demokrasi. JK tak mempersoalkan Prasetyo yang memiliki latar belakang anggota Partai Nasdem.

“Jaksa agung itu diangkat berdasarkan kapasitas, bukan berdasarkan penilaian partai. Sekarang apa sih yang bebas dari segala-segalanya, selama dia profesional kan,” kata politisi senior Partai Golkar itu.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto juga mengakui bahwa pemilihan jaksa agung tak melalui proses penelusuran rekam jejak oleh KPK dan PPATK. Untuk memilih jaksa agung, Andi mengaku bahwa Jokowi menggunakan mekanisme penilaian yang secara baku sudah ada di kepresidenan.

“Ada mekanisme tim penilai akhir yang sifatnya baku di kantor kepresidenan, ada di Seskab dan Setneg. Sekarang usulan nama yang merupakan prerogatif Presiden dilakukan dengan proses yang selama ini berlaku itu,” ucap Andi.

Dia menyebutkan, proses pemilihan Kepala SKK Migas, yaitu Amien Sunaryadi, dan Direktur Jenderal Migas di Kementerian ESDM sudah mulai menggunakan mekanisme penilaian dari tim akhir itu.

Mekanisme penilaian itu melibatkan presiden, wakil presiden, dan menteri terkait. Selain itu, penilaian juga melibatkan laporan dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan kementerian terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com