Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Tionghoa yang Belum Memiliki Dokumen Jumlahnya Tidak Diketahui

Kompas.com - 20/11/2014, 19:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini tidak ada data resmi mengenai WNI Tionghoa yang  belum memiliki dokumen. Pemerintah diminta segera melayani dokumen mereka agar segera tercatat.

"Saat ini tidak ada data resmi atau akurat mengenai WNI etnis Tionghoa yang lahir turun temurun di Indonesia namun belum terlayani sebagai WNI," kata Ketua III Institut Kewarganegaraan Indonesia Saifullah Ma'Shum di Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Dalam wawancara dengan Antaranews, Saifullah mengemukakan IKI mengasumsikan ada 100 ribu warga Tionghoa yang lahir dan turun temurun di Indonesia namun belum dilayani sebagai WNI.

Angka 100 ribu orang tersebut menurut IKI mengacu pada jumlah data pemerintah tahun 1995.

Menteri Dalam Negeri dalam surat kepada presiden pada 21 Juni 1995 melaporkan hasil Pendataan Penduduk (Pemukim) Orang Asing Cina di Indonesia sebanyak 208.820 orang.

Sebanyak 116.470 di antaranya mendapat empat surat untuk pewarganegaraan namun program tersebut waktunya terbatas sehingga sisa pemukim pada 1995 sebanyak 92.350 orang.

IKI mengasumsikan, jika kelahiran dan kematian mengikuti data BPS, maka pada tahun 2014 terdapat sekitar 100 ribu orang keturunan Tionghoa yang status kewarganegaraannya masih bermasalah.

Menurut  Saifullah, selama ini warga tersebut belum terlayani dokumen kependudukannya karena pemahaman petugas belum tuntas mengenai masalah kewarganegaraan dan kependudukan, sehingga mereka belum dilayani.

"Banyak yang memilih untuk 'sembunyi'. Mereka mungkin punya KTP namun asli-tapi-palsu. Mereka tidak akan terdata di KTP elektronik, belum lagi keturunan mereka menghadapi masalah serupa," katanya.

Lebih lanjut Saifullah mengemukakan kondisi ini menjadikan orang-orang  tersebut rentan menjadi sasaran pemerasan oknum.

Keturunan Tionghoa menurut dia cenderung dianggap asing karena politik pecah belah zaman penjajahan Belanda yaitu penggolongan penduduk dan diterapkannya  staatsblad yang berbeda untuk setiap golongan.

"Staatsblad tidak ada hubungan dengan masalah kewarganegaraan. Namun karena bias pemahaman petugas, maka seolah-olah Staatsblad digunakan untuk menentukan kewarganegaraan seseorang," katanya.

IKI mengusulkan agar Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa orang-orang yang menenuhi kriteria seperti lahir dan turun-temurun di Indonesia, tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri, dan tidak pernah memiliki paspor asing, sesungguhnya adalah WNI sehingga berhak dilayani dalam administrasi kependudukannya.

Lebih lanjut IKI mengusulkan agar Menteri Dalam Negeri menerbitkan instruksi  kepada seluruh jajaran administrasi kependudukan sampai ke tingkat RT untuk memberikan pelayanan kepada orang-orang dengan kriteria di atas sebagai WNI.

"Untuk mencegah masuknya orang asing dalam program ini, maka dibuat surat pernyataan dengan dua orang saksi WNI, dan Surat Pernyataan Domisili yang diketahui RT, RW, dan Lurah." kata Saifullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com