Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Menteri dari Partai soal Integritas Jaksa Agung

Kompas.com - 20/11/2014, 17:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meminta agar masyarakat menghilangkan dikotomi parpol dan non-parpol. Menurut dia, siapa pun sosok yang ditunjuk sebagai pejabat publik tentu dianggap layak dan profesional di bidangnya.

"Jadi, soal integritas ini, seolah-olah parpol ini tidak obyektif. Enggak usahlah ada dikotomi parpol dan non-parpol. Harus ada profesionalisme di bidang penegakan hukum," kata Laoly, menanggapi keraguan masyarakat atas penunjukan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Kamis (20/11/2014).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Prasetyo sebagai Jaksa Agung baru menggantikan Basrief Arief. Namun, penunjukan politisi Partai Nasdem itu menuai kritik.

Sejumlah kalangan meragukan Prasetyo dapat menegakkan supremasi hukum sesuai keinginan Jokowi.

"Mari kita lihat kinerja beliau. Pasti sudah ada pertimbangan. Saya percaya telah diputuskan proses dengan segala pertimbangan yang matang," katanya.

Lebih jauh, ia membandingkan kondisi yang dihadapi Prasetyo saat ini dengan kondisi Abraham Samad ketika terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia optimistis, Prasetyo dapat bekerja seperti Abraham.

"Dulu orang banyak mengkritik Abraham Samad. Enggak paslah, inilah, itulah. Tapi, setelah kita lihat, justru beliaulah yang paling progresif pendekatan hukumnya," kata Menteri dari PDI-P ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Nasional
Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Nasional
Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com