Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Minta Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Pemerasnya

Kompas.com - 11/11/2014, 18:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Setya Novanto mendatangi kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014). Setya meminta agar aparat kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh keluarga aktivis mahasiswa yang melakukan tindakan pemerasan terhadapnya.

Setya menjelaskan, beberapa waktu lalu dirinya sempat diperas oleh oknum aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Para aktivis itu meminta sejumlah uang, yang apabila tidak diserahkan maka mereka mengancam akan terus melakukan aksi demonstrasi.

Tindakan pemerasan itu rupanya membuat politisi Partai Golkar itu gerah sehingga dirinya melaporkan perbuatan itu ke aparat kepolisian agar dilakukan tindakan.

Sepekan kemudian, dua orang yang diduga pelaku pemerasan ditangkap di kawasan Pasar Festival, Jakarta Selatan. “Setelah ditangkap, pihak keluarga mendatangi saya. Mereka meminta maaf kepada saya,” kata Setya.

Tak hanya itu, menurut dia, permintaan maaf juga datang dari Ketua Umum PB HMI Arif Rosyid. Ia mengatakan, beberapa waktu lalu Arif sempat mendatangi kantornya untuk memberikan jaminan terhadap kedua aktivis yang diketahui berinisial ML (20) dan E (27).

“Mereka yang sudah lama ditahan ini tentunya untuk lain kali tidak melakukan hal-hal yang mendemo saya berkali-kali. Hal ini sering dilakukan dan kali inilah yang mungkin saya tidak bisa menoleransi atas pernyataan mereka,” kata Setya.

Pantauan di lokasi, setelah tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Setya langsung disambut oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat. Setya lantas masuk ke dalam ruangan Wahyu untuk meminta agar aparat kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan yang telah diajukan sebelumnya.

“(Soal penangguhan) tentu saya percayakan kepada pihak kepolisian. Karena itu, sudah ada jaminan HMI dan keluarga dan juga kelakuan baik yang mereka lakukan, mereka betul-betul menyadari apa yang menjadi kekurangannya maka tentu kesalahannya saya maafkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wahyu menegaskan bahwa upaya penangguhan penahanan ini bukanlah upaya pembebasan terhadap kedua pelaku. Proses peradilan terhadap kedua tersangka akan tetap dilakukan.

Kedua tersangka saat ini telah disangka dengan pasal pemerasan serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Penerapan UU ITE lantaran tindakan pemerasan dilakukan melalui telepon seluler.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com