Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Susi Tak Konsultasi Dulu Terkait Moratorium Izin Kapal Besar Penangkap Ikan

Kompas.com - 11/11/2014, 15:36 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, kebijakan moratorium perizinan kapal besar penangkap ikan tidak dikonsultasikan terlebih dahulu dengan beragam pihak stakeholder (pemangku kepentingan).

"Saya minta maaf saat saya keluarkan moratorium, saya tidak konsultasikan dengan stakeholder," kata Susi dalam acara dialog Menteri Kelautan dan Perikanan dengan pelaku usaha di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (11/11/2014), seperti dikutip Antara.

Menurut Susi, bila dikonsultasikan dengan pemangku kepentingan terlebih dulu, hal itu bisa sampai jangka waktu yang lama hingga berbulan-bulan. (Baca: "Dibekingi" Presiden Jokowi, Susi "Pede" Moratorium Kapal Tangkap Besar)

Lamanya jangka waktu tersebut, ujar dia, ialah karena akan banyak terdapat berbagai pihak yang ingin melakukan lobi-lobi terkait dengan kebijakan moratorium tersebut.

"Kalau DPR sudah jalan, makin keburu susah saya," seloroh Susi yang enggan dipanggil Ibu Menteri itu.

Ia mengingatkan bahwa saat ini di kawasan perairan Indonesia masih banyak dilalui kapal asing. Karena itu, kata dia, di Indonesia, semua negara bisa "pesta pora" di tengah laut.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan aturan moratorium perizinan untuk izin kapal besar berbobot lebih dari 30 GT dengan tujuan untuk menata ulang kebijakan perizinan guna menghasilkan penerimaan yang lebih besar bagi negara.

Pemerintah bakal terus menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan dengan membebankan peningkatan penerimaan itu dari kapal besar berbendera asing.

Menurut Susi, sektor kelautan dan perikanan telah menghabiskan uang negara sekitar Rp 18 triliun setiap tahunnya. Nilai itu, ujar dia, dipakai untuk operasional pengembangan sektor kelautan dan perikanan berupa anggaran KKP sekitar Rp 6,5 triliun serta subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk perikanan sebesar Rp 11,5 triliun.

Ia mengingatkan, saat ini, dari 5.329 kapal besar bertonase di atas 30 gross tonnage (GT) yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia, 20 persennya kapal berbendera asing. Selama ini, lanjutnya, setiap kapal hanya berkontribusi sebesar Rp 90 juta melalui pembayaran retribusi perizinan kapal penangkapan ikan.

"Padahal, dalam sekali melaut, setiap kapal dapat menghasilkan ikan hingga 2.000 ton. Tentunya nilai yang diperoleh tersebut sangat besar jika dibandingkan nilai pendapatan negara yang disumbangkan," katanya.

Susi mengemukakan, jika ditotalkan, jumlah yang disumbangkan untuk PNBP dari sektor kelautan dan perikanan dinilai minim karena berkisar Rp 300 miliar saja per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com