Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Ingatkan soal Representasi Rakyat dalam Sidang MK Terkait UU MD3

Kompas.com - 04/11/2014, 15:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Agenda sidang yang dihadiri pemohon dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kali ini, adalah mendengar keterangan saksi ahli.

"Putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012, mengenai keterlibatan DPD dalam UU MD3 tidak juga diindahkan oleh DPR. Padahal itu demi kekuatan DPD, supaya tidak mengabaikan suara rakyat di daerah," ujar Ketua DPD Irman Gusman, seusai mengikuti sidang di MK, Selasa (4/11/2014).

Dalam sidang dengan nomor perkara teregistrasi 79/PUU-XII/2014, DPD dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis, mengajukan uji materi terhadap UU MD3, yang khususnya mengatur mengenai keterlibatan DPD dalam pembahsan undang-undang tersebut. Tidak dilibatkannya DPD dalam pembahasan UU MD3, dinilai sebagai pelecehan institusi negara.

Padahal, menurutnya, DPD adalah lembaga yang mempresentasikan pemerintah daerah. Nihmatul Huda, salah satu saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan tersebut mengatakan, DPD sebagai salah satu lembaga negara diberi kewenangan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 22 d ayat 1 dan 2.

Dalam pasal tersebut, DPD dapat mengelola otonomi daerah, serta memberikan pertimbangan. Kemudian, DPD juga memberikan pengawasan UU, dan membawa hasilnya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan.

"Kewenangan DPD setidaknya untuk kebutuhan akomodasi kepentingan masyarakat daerah, dan kebutuhan reformasi dalam rangka check and balances," kata Nihmatul.

Dian Simatupang, yang menjadi saksi ahli kedua mengatakan, diperlukan suatu legitimasi DPD. Menurut Dian, legitimasi berkaitan dengan keterpilihan anggota DPD terhadap masyarakat daerah yang telah memilih masing-masing perwakilannya.

Menurut dia, legitimasi berhubungan dengan kepercayaan dan kemanfaatan kepada publik. Ia menilai, ada upaya mengurangi kewenangan DPD demi kepentingan politis.

"Tidak akan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat terhadap anggota DPD, apabila ada upaya pembatasan dalam pembentukan UU," kata Dian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi 'Online'

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi "Online"

Nasional
Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com