Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Pendukung DPR Pun Tak Terima Gaji

Kompas.com - 01/11/2014, 18:22 WIB


KOMPAS.com - Hampir setiap hari Fajlurrahman, tenaga ahli salah seorang anggota DPR, datang ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sejak pelantikan DPR pada 1 Oktober lalu, ia banyak berkegiatan di parlemen, khususnya dalam rapat-rapat paripurna berantai yang diikuti anggota DPR yang ia dampingi. Lelaki asal Makassar itu selalu memberikan masukan kepada anggota, terutama jika diminta.

Hal serupa dilakukan Mira, tenaga ahli seorang anggota DPR baru. Hampir setiap hari ibu satu anak itu datang ke Kompleks Parlemen untuk mendampingi anggota. Ia mengurusi keperluan administrasi anggota DPR yang didampinginya sejak sebelum pelantikan.

Fajlur dan Mira hanya dua dari ratusan tenaga pendukung DPR, baik tenaga ahli maupun staf anggota, yang sudah bekerja sejak 1 Oktober lalu.

Sayangnya, perjuangan mereka belum memperoleh imbalan sepantasnya. Mengingat, hingga Jumat (31/10/2014), mereka belum menerima gaji dari Sekretariat Jenderal DPR.

Pasalnya, surat keputusan pengangkatan sebagai tenaga pendukung anggota DPR belum diterbitkan. Padahal, nama-nama mereka sudah didaftarkan oleh fraksi ke Setjen DPR.

Fajlur, yang pada periode sebelumnya sudah menjadi tenaga ahli, menduga, polemik internal DPR-lah penyebab pengurusan administrasi menjadi serba terlambat. "Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terlambat dibentuk karenanya pengurusan administrasi juga terlambat. Itu akibat konflik antara KIH (Koalisi Indonesia Hebat) dan KMP (Koalisi Merah Putih)," katanya.

Sebenarnya, menurut dia, anggaran untuk tenaga ahli dan staf anggota sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014. Sebagian anggaran itu sudah digunakan untuk membayar gaji tenaga ahli dan staf anggota DPR periode 2009-2014, sejak Januari hingga September. "Artinya, masih ada sisa anggaran untuk Oktober, November, dan Desember," ujarnya.

Sisa anggaran gaji tenaga pendukung baru bisa dicairkan setelah ada keputusan dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. BURT itulah yang akan memutuskan apakah tenaga ahli dan staf akan digaji selama tiga bulan terakhir karena anggarannya masih ada.

Sementara sampai saat ini, BURT belum aktif. Pasalnya, baru fraksi-fraksi dari KMP, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat yang menyerahkan daftar nama anggota. Adapun lima fraksi lain, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PPP belum menyerahkan daftar nama anggota yang ditempatkan di AKD, termasuk BURT.

Kebijakan anggota

Kondisi itu membuat para tenaga ahli dan staf menggantungkan diri pada kebijakan anggota. Sebagian tenaga ahli dan staf memang mendapatkan honor dari anggota. Tentu jumlahnya tidak sama, bergantung tiap-tiap anggota DPR.

"Beberapa teman tenaga ahli dan staf atau sekretaris pribadi mendapatkan gaji sementara dari anggota DPR. Saya juga sementara ini menjadi tanggungan Pak Syarif," tutur Mikrad, tenaga pendukung yang membantu kerja Sekretaris Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie.

Fajlur berharap polemik internal DPR segera berakhir. AKD segera terbentuk sehingga bisa segera bekerja. Ternyata, polemik antara KIH dan KMP di parlemen juga berdampak pada ratusan tenaga pendukung DPR. (NTA/RYO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com