Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Tak Tahu Apa Itu Korupsi, KPK Luncurkan Bus Antikorupsi

Kompas.com - 14/10/2014, 12:27 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi meluncurkan Bus Anti-Corruption Learning Center (ACLC) atau bus pembelajaran antikorupsi pada Selasa (14/10/2014). Peluncuran bus itu disebut sebagai langkah jemput bola KPK dalam menyebarkan dan menanamkan nilai antikorupsi kepada masyarakat.

"KPK ingin menjangkau lebih banyak masyarakat hingga ke pelosok daerah di Indonesia sehingga nilai-nilai antikorupsi bisa disebarkan secara agresif. Ini seperti kelas berjalan," kata Wakil Ketua KPK Adnan Panduparaja dalam acara peluncuran Bus ACLC di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa.

KOMPAS.com/ICHA RASTIKA Komisi Pemberantasan Korupsi meluncurkan Bus AntiCorruption Learning Center (ACLC) atau bus pembelajaran antikorupsi pada Selasa (14/10/2014).
Adnan mengungkapkan latar belakang KPK meluncurkan bus tersebut. Menurut dia, peluncuran bus ini berangkat dari masih adanya masyarakat yang tidak mengenal korupsi. Adnan mencontohkan pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali yang mengaku tidak tahu kalau perbuatannya termasuk korupsi setelah dia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.

"Beliau (Suryadharma) mengatakan enggak tahu kalau dia korupsi. Itu faktanya. Karena itu, KPK gencar kampanye apa itu korupsi dalam rangka membangun nilai-nilai antikorupsi. Kalau pejabat saja tidak paham, bagaimana (dengan) rakyat biasa?" kata Adnan.

Bus ACLC ini merupakan kerja sama KPK dengan Deutsch Gesselschaft fur Internationale Zusammenrbelt (Badan Kerja Sama Pembangunan Jerman). Menurut Adnan, ini adalah bus antikorupsi ketiga yang diluncurkan KPK. Dana yang dibutuhkan untuk pengadaan bus ketiga ini kurang lebih Rp 1,3 miliar.

Bus berwarna hitam dengan tulisan logo KPK itu dilengkapi dengan 11 perangkat komputer untuk peserta dan instruktur. Komputer tersebut masing-masing berisi program pengenalan terhadap korupsi, di antaranya mengenai gratifikasi dan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Ada pula games yang memuat nilai-nilai antikorupsi. Selain itu, bus dilengkapi dengan televisi layar datar, sound system, layar besar 12 meter persegi, tenda hidrolik, dan mini panggung sehingga bus ini bisa digunakan untuk pelatihan di dalam dan di luar bus.

Adnan juga menyampaikan, bus ini akan segera menjalankan program sosialisasi dan kampamye antikorupsi setelah diluncurkan hari ini. Yogyakarta akan menjadi kota pertama yang dikunjungi Bus ACLC.

"Sabtu-Minggu akan parkir di Taman Pintar, Senin-Jumat berkeliling ke kampus-kampus, sekolah-sekolah, menjelaskan kepada publik apa instrumen antikorupsi. Ada juga komputer layar besar untuk memutar film antikorupsi sehingga diharapkan tidak ada lagi yang tidak tahu apa itu korupsi," kata Adnan.

KPK memilih Yogyakarta sebagai kota pertama yang akan didatangi Bus ACLC karena tengah menjadi fokus penelitian KPK. Selain itu, Yogya dinilai sebagai kota yang hasil survei integritasnya tergolong baik.

KPK juga berencana menggelar acara besar dalam memperingati hari antikorupsi sedunia di Yogyakarta pada Desember mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com