"(Pilkada lewat DPRD) ini jangan dianggap kiamat. SBY jangan kebakaran jenggot dan jangan membuat manuver," ujar Martin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Martin mengungkapkan, Fraksi Partai Demokrat sebenarnya sejak dua tahun lalu mendukung pelaksanaan Pilkada melalui DPRD. Perubahan sikap soal mekanisme pemilihan kepala daerah, kata dia, hanya ditunjukkan oleh SBY dalam dua pekan terakhir.
"Kita bahas ini (RUU Pilkada) sudah dua tahun lalu, saat itu Demokrat dukung kok (Pilkada lewat DPRD). Hanya SBY saja yang berubah dua minggu terakhir ini," kata anggota Komisi III DPR itu.
Oleh karena itu, dia menilai langkah terbaik yang sebaiknya dilakukan oleh SBY adalah mengawal pelaksanaan Pilkada melalui DPRD. Dia bahkan menyerukan agar penegak hukum untuk melakukan penyadapan terhadap para anggota Dewan untuk menghindari transaksi dalam pemilihan kepala daerah.
SBY dan Partai Demokrat dikecam publik atas pengesahan RUU Pilkada. Pasalnya, aksi walk out Fraksi Demokrat sebelum voting berdampak kalah dukungan terhadap Pilkada langsung. Padahal, SBY dan Demokrat sudah mengaku mendukung Pilkada langsung dengan syarat adanya perbaikan mekanisme tersebut.
Setelah disahkan, dari Amerika Serikat, SBY mengaku kecewa pengesahan RUU itu. SBY bahkan berencana melakukan judicial review UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi. (Baca: SBY: Saya Serius, Tidak Main-main Akan Ambil Langkah Politik dalam UU Pilkada)
SBY juga telah menghubungi Ketua MK Hamdan Zoelva untuk menindaklanjuti niatnya itu. Dia juga akan segera menemui MK setelah tiba di Jakarta. (baca: Mengaku Tak Ingin Demokrasi Mundur, SBY Minta Pendapat MK soal UU Pilkada)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.