Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek: Nama SBY Rusak, Pecat Inisiator "Walk Out" Fraksi Demokrat!

Kompas.com - 29/09/2014, 10:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Politisi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, berpendapat, pihak yang bertanggung jawab dalam memerintahkan anggota Fraksi Demokrat untuk walk out saat pengambilan keputusan RUU Pilkada harus dipecat. Menurut dia, tindakan itu merupakan blunder terbesar yang merusak citra Demokrat dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ini kan blunder terbesar yang merusak nama Pak SBY. Bagi saya, penanggungjawabnya harus dipecat, inisiatornya harus dipecat," kata Pasek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014). (Baca: SBY Raih "Piala Oscar" Drama Politik)

Pasek menuturkan, sebelum ke luar negeri, SBY telah menginstruksikan secara tegas bahwa Demokrat mendukung pilkada langsung. Tentu saja, perintah SBY tersebut harus diperjuangkan oleh anggota Fraksi Demokrat di DPR. (Baca: SBY Pilih Pertahankan Pilkada Langsung oleh Rakyat)

"Kalau memang ada elite yang berpikir berbeda, walk out, saya yakin itu tidak memahami cara berpikir Pak SBY. Di situ, kan ada Syarief Hasan (Ketua Harian DPP) standby, ada Ketua Fraksi, ada Wakil Ketua Umun Jhonny Alen, Max Sopacua. Kalau semua itu tidak mampu menerjemahkan, memang harus diperiksa," kata anggota Komisi III DPR itu.

Lebih jauh, Pasek meminta agar Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf memberikan bukti pertanggungjawabannya. Hal itu menyusul pernyataannya yang bersedia bertanggung jawab atas aksi walk out tersebut. (Baca: Sutan: SBY Perintahkan All Out, tetapi Pimpinan Fraksi Malah Suruh Walk Out)

"Sekarang real tanggung jawabnya apa? Kan begitu sekarang. Untuk memulihkan nama baik Pak SBY apa? Memulihkan nama Partai Demokrat yang utama. Kan nggak cukup hanya bilang mau tanggung jawab. Pertanggungjawaban politiknya apa?" ujarnya.

Pasek dan lima anggota Fraksi Demokrat lainnya tidak ikut walk out. Saat voting, mereka memilih mendukung pilkada langsung. Dampak dari keputusan Fraksi Demokrat itu, RUU Pilkada disahkan dengan mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Setelah disahkan, SBY mengaku kecewa dengan proses politik di DPR yang tidak memfasilitasi syarat Fraksi Demokrat untuk RUU Pilkada yang baru disahkan. Ia pun menyebut akan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. (Baca: SBY: Saya Serius, Tidak Main-main Akan Ambil Langkah Politik dalam UU Pilkada)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com