Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Minta Pilkada Langsung Dihentikan dan Perlu Amandemen UUD 1945

Kompas.com - 24/09/2014, 17:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan sikapnya menolak pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung pada rapat pandangan mini fraksi antara Komisi II DPR dengan pemerintah, Rabu (24/9/2014). PAN meminta agar pelaksanaan pilkada langsung dihentikan hingga terjadinya sebuah amandemen Undang-undang Dasar 1945 hingga penguatan aspek penegakan hukum.

"Fraksi PAN menilai pilkada langsung perlu dimoratorium sampai terjadi persyaratan seperti melakukan amandemen UUD 1945 yang menempatkan pilkada masuk pada rezim pemilu, meningkatnya pendidikan dan pendapatan masyarakat, dan kesiapan penegak hukum," ujar anggota Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto.

Yandri mengatakan PAN memandang pilkada bukanlah bagian dari pemilu lansung yang diamanatkan dalam UUD 1945. Hal tersebut, lanjut dia, ditegaskan kembali melalui keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak menyidangkan perkara sengketa pilkada. Oleh karena itu, apabila mau dilakukan pilkada langsung, maka yang perlu dilakukan terlebih dulu adalah melalui amandemen UUD 1945.

Hal lain yang disoroti PAN dalam pandangan final fraksinya dalam tahap pengambilan keputusan tingkat I ini terkait denagn ekses negatif pelaksanaan pilkada langsung. Dia menyebut pelaksanaan pilkada langsung memberikan peluang praktek politik uang yang sangat masif. Selain itu, pilkada langsung juga dianggap PAN telah membuat degradasi moral.

"Misalnya dengan banyaknya bandar judi taruhan. Tentu ini memprihatinkan sebab moral yang baik sangat penting bagi kehidupan religius," kata Yandri.

Di sisi lain, Yandri mengakui pilkada langsung telah melahirkan pemimpin daerah yang berprestasi. Namun, PAN melihat kepala daerah yang terpilih lebih banyak yang tak bermutu dibandingkan yang berprestasi. Sehingga, PAN menyimpulkan pelaksanaan pilkada langsung lebih banyak mudharat dibandingkan manfaatnya. Maka dari itu, PAN mendukung pelaksanaan pilkada melalui DPRD.

Pada rapat kali ini, sembilan fraksi di DPR akan menyampaikan pandangannnya terkait RUU Pilkada. Menteri Dalam Negeri Gamawab Fauzi menyebut ada enam isu yang masih belum menemukan titik temu di antaranya adalah mekanisme pilkada langsung atau tidak langsung, pemilihan paket atau tunggal, pilkada satu putaran, dan pemilu serentak. Apabila dalam rapat kali ini tidak mencapai kata mufakat, maka proses pengambilan keputusan akan dilakukan dalam sidang paripurna Kamis (25/9/2014). Kemungkinan besar, pengambilan keputusan akan dilakukan secara voting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com