Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Kasasi Aiptu Labora: 15 Tahun Penjara Plus Denda 100 Kali Lipat Lebih Berat!

Kompas.com - 18/09/2014, 06:37 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung, Rabu (17/9/2014), mengabulkan permohonan kasasi dari jaksa penuntut umum sekaligus menolak permohonan dari Aiptu Labora Sitorus, polisi pemilik rekening gendut senilai Rp 1,5 triliun. Vonis penjara yang dijatuhkan MA sesuai tuntutan jaksa, dan masih ditambah denda yang diperberat 100 kali lipat dari vonis sebelumnya.

"Putusan MA, mengabulkan kasasi Penuntut Umum, membatalkan putusan PN/PT.
Dan mengadili sendiri: pidana 15 tahun, denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan," tulis Ketua Majelis Hakim Kasasi perkara ini, Artidjo Alkostar, lewat layanan pesan, Rabu (17/9/2014) malam. Majelis tersebut juga beranggotakan Surya Jaya dan Sri Murwahyuni.

Sebelumnya diberitakan, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Sorong, Senin (17/2/2014), majelis hakim meloloskan Labora dari dakwaan kasus pencucian uang. Labora hanya dinyatakan melanggar UU Migas dan UU Kehutanan, karena menimbun bahan bakar minyak dan melakukan pembalakan liar.

Di pengadilan tingkat pertama tersebut, Labora dijatuhi vonis dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan. Atas putusan ini, Labora dan jaksa penuntut umum mengajukan banding.

Hasilnya, Pengadilan Tinggi Papua memperberat hukuman Labora menjadi delapan tahun penjara, berdasarkan hasil musyawarah hakim pada 30 April 2014 dan dibacakan dalam sidang terbuka pada 2 Mei 2014.

Pengadilan banding menyatakan Labora juga terbukti melakukan pencucian uang. Selain hukuman penjara, Labora dijatuhi pula hukuman denda Rp 50 juta subsider kurungan 6 bulan seperti halnya di pengadilan tingkat pertama.

Baca juga:
MA Perberat Vonis Aiptu Labora, Polisi Pemilik Rekening Gendut Rp 1,5 Triliun
Ini Pertimbangan MA Perberat Vonis Polisi Berekening Rp 1,5 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com