Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Siap Telusuri Transaksi Keuangan Calon Pimpinan KPK

Kompas.com - 15/09/2014, 18:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap menelusuri rekam jejak transaksi keuangan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, PPATK membutuhkan waktu kira-kira dua pekan untuk menelusuri rekam jejak transaksi keuangan 11 calon yang lulus seleksi makalah.

“Untuk bisa menelusuri rekam jejak transaksi keuangan, kiranya PPATK bisa diberi waktu yang cukup, misalnya dua minggu,” kata Agus melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (15/9/2014).

Meski demikian, Agus mengatakan bahwa sejauh ini PPATK belum mendapatkan permintaan dari Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel KPK) untuk menelusuri rekam jejak transaksi keuangan para calon.

PPATK, kata Agus, kerap diminta lembaga lain atau panitia seleksi untuk membantu menelusuri rekam jejak para calon, misalnya dalam seleksi calon dewan gubernur Bank Indonesia, calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan, calon hakim agung, serta seleksi pejabat eselon I atau eselon II di sejumlah kementerian.

Agus mengatakan, PPATK nantinya akan memberikan catatan kepada panitia seleksi jika ditemukan transaksi mencurigakan terkait calon.

“Dalam pengalaman kami, ada orang yang telah diberi catatan oleh PPATK, namun tetap diberi jabatan strategis, maka orang tersebut kini tersangkut masalah hukum,” ujar dia.

Pansel telah menetapkan 11 calon pimpinan KPK yang lulus seleksi makalah. Ke-11 peserta ini dianggap memenuhi kriteria yang dicari Pansel untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan KPK setelah masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas berakhir pada Desember 2014. (baca: Ini Daftar 11 Calon Pimpinan KPK yang Lolos Seleksi Makalah)

Selanjutnya, Pansel mulai menelusuri rekam jejak 11 calon tersebut. Untuk itu, Pansel akan bekerjasama dengan PPATK, lembaga intelijen, dan Kepolisian. Pansel juga menghimpun masukan masyarakat mengenai latar belakang para calon.

Tanggapan dan informasi masyarakat tentang integritas, kapasitas, kepemimpinan, dan independensi calon yang memenuhi syarat administratif dapat disampaikan kepada pansel paling lambat 4 Oktober 2014 ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jalan HR Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan.

Masyarakat juga dapat menghubungi nomor telepon 021-5274887 atau e-mail pansel.kpk@kemenkumham.go.id atau SMS ke 081211155555.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com