Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Gaji Menteri Pas-pasan, Jangan Divonis Suka Hidup Mewah

Kompas.com - 11/09/2014, 19:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta masyarakat tidak memvonis para menteri gemar hidup mewah. Menurut dia, gaji .menteri pas-pasan karena tidak ada kenaikan selama 10 tahun. (Baca: Jokowi Kaget Pemerintahan SBY Anggarkan Rapat Kementerian Rp 18 Triliun)

"Saya berharap rakyat Indonesia tidak memvonis dan anggap menteri itu hidup boros dan bermewah-mewah. Tanggung jawab, tugas menteri berat. Tetapi gaji menteri pas-pasan, jauh dari luar biasa atau melebihi kepatutannya," ujar Presiden SBY, dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Gaji menteri, presiden, gubernur, bupati, dan wali kota, kata Presiden, jauh lebih kecil dari pejabat BUMN atau swasta. Akan tetapi, menurut Presiden, para pejabat ini menerima apa adanya.

"Para menteri sering dikritik, dihujat itu juga kami terima. Mereka jalankan tugas dengan penghasilan yang diberikan negara. Saya mohon pengertian. Saya harus katakan tidak ada niatan dan budaya untuk mewah dan boros di kabinet saya," ujar Presiden.

Meski demikian, Presiden SBY mendukung rencana presiden terpilih untuk menghemat anggaran. Sebenarnya, kata SBY, penghematan selalu dilakukan setiap tahun. Untuk tahun inj, Presiden mengklaim negara hemat Rp 43 triliun.

"Gaji presiden dan wapres, menteri, kepala daerah tidak naik untuk mengamankan APBN. Saya dengar ingin penghematan lagi, saya mendukung penuh dan baik. Mungin berpikir ada yang bisa dihemat lagi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com