Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPPR: Hapus Mahar Politik di Pilkada, Bukan Undang-undangnya yang Diganti

Kompas.com - 09/09/2014, 12:40 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Manajer Program Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto mengkritik sikap partai politik yang ingin mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Nanto menganggap masalah utama RUU tersebut bukan soal mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung atau oleh DPRD.

Ia melihat embrio masalah itu ada pada masing-masing parpol yang membudayakan politik uang saat pengusungan calon kepala daerah.

"Untuk merekrut kader, mereka (partai) sudah tetapkan dulu maharnya berapa. Kalau mahar rendah, maka tidak akan diusung. Ini kan sistem yang mendorong maraknya politik uang. Jadi benarkan dulu sistem dan mekanisme di partai, bukan undang-undangnya yang diganti," kata Nanto dalam diskusi di Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Nanto juga mengkritik anggapan pilkada oleh DPRD bisa menghemat penyelenggaraan pemilu. Menurut dia, biaya pemilu besar karena perilaku partai yang menggelontorkan uang kepada pemilih. Selain itu, parpol kerap menggelar kampanye besar-besaran yang tidak efektif untuk menyampaikan visi-misi ke rakyat.

"Jadi partai-partai itu sendiri yang membuat ongkos politik itu mahal. Jangan salahkan juga rakyat yang mau terima uang," ucap Nanto.

Untuk itu, Nanto mengharapkan adanya pembenahan kesadaran politik di Indonesia dari seluruh aspek, baik dari partai politik maupun rakyat sebagai pemilih. 

Hasil keputusan Rapat Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi sebagai rapat pengganti Badan Musyawarah di ruang pimpinan DPR, Senin (8/9/2014), RUU Pilkada akan disahkan pada 25 September 2014 atau sebelum berakhirnya masa jabatan anggota Dewan periode 2009-2014.

"Penyempurnaan RUU Pilkada akan terus dilakukan oleh Panitia Kerja dan Tim Perumus DPR RI hingga tanggal 23 September 2014. Hasil dari Panja dan Timus akan dibawa ke rapat paripurna tanggal 25 September 2014 untuk disahkan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Hakam Naja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com