Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpilih Jadi Anggota DPR, Presiden Minta Tujuh Menteri Mundur

Kompas.com - 01/09/2014, 22:14 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta tujuh orang menteri yang terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 untuk segera mundur dari jabatannya.

Ketujuh menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 itu adalah Menkop dan UKM Syarief Hasan, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menteri ESDM Jero Wacik, dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faishal Zaini.

"Mereka yang jelas terpilih jadi anggota DPR, kalau dia akan tetap dan memilih jadi anggota Dewan, maka wajib mundur dari kabinet. Tidak mungkin merangkap jadi anggota kabinet dan DPR," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Menurut Mensesneg, hingga kini belum ada satu pun dari ketujuh menteri yang terpilih menjadi anggota DPR RI itu mengajukan pengunduran diri kepada Presiden. Padahal, mereka akan dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober mendatang.

Sudi meyakini bahwa sudah tiba saatnya para menteri itu mengajukan pengunduran diri. Selanjutnya, Presiden akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) untuk meresmikan pengunduran diri para menteri itu sebelum waktu pelantikan sebagai anggota DPR RI 2014-2019.

Mengenai posisi yang akan ditinggalkan para menteri itu setelah mereka mengajukan pengunduran diri, menurut Mensesneg Sudi Silalahi, nantinya akan diambil alih oleh menteri koordinator (menko) terkait. Ia menunjuk contoh, untuk pejabat pengganti Menteri ESDM yang mundur akan ditangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung.

"Supaya efektif, lebih baik koordinator kalau di bawah kesra ya kesra, kumham ya kumham, kalau ekonomi ya ekonomi," kata Sudi.

Meski dirangkap Menko, Mensesneg memastikan bahwa kekosongan tersebut tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan sampai masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu II berakhir pada 20 Oktober 2014.

“Ya tidak apa-apa, kan selama ini dikoordinasikan beliau, ada wamen, sekjennya, jadi tetap berjalan," ujar Sudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com