Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Klaim Lebih Banyak Buka Kotak Suara Setelah Ada Izin MK

Kompas.com - 19/08/2014, 18:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum, Ali Nurdin, memastikan bahwa KPU tidak melakukan perubahan atas data dalam kotak suara yang dibuka. Ia mengatakan, jumlah kotak suara yang dibuka KPU setelah ada izin dari Mahkamah Konstitusi lebih banyak dibanding sebelum ada ketetapan tersebut.

"Jumlahnya memang lebih banyak yang dibuka sekarang karena setelah tanggal 8 (Agustus 2014), ada perintah Mahkamah," kata Ali seusai menyerahkan berkas kesimpulan sengketa Pemilu Presiden 2014 di Gedung MK, Selasa (19/8/2014).

Ali menjelaskan, pembukaan kotak sebelum 8 Agustus 2014 dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti atas materi gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Hatta selaku pemohon gugatan. Saat itu, setidaknya ada 48.000 tempat pemungutan suara (TPS) yang didalilkan oleh pihak pemohon.

"Ketika ada perintah Mahkamah untuk membuka semua kotak suara, (maka yang kami buka itu jadi) ada 490.000 sekian, hampir 500.000 TPS. Jadi, 10 kali lipatnya," ujarnya.

Menurut Ali, KPU cukup kesulitan melaksanakan perintah MK untuk membuka semua kotak suara. Hal itu karena setiap wilayah yang menyelenggarakan pemungutan suara memiliki wilayah dengan persoalan geografis yang berbeda-beda. Yang paling sulit adalah daerah pegunungan di Papua ataupun kepulauan di Maluku Utara. KPU sulit menjangkau daerah itu dalam waktu kurang dari 7 hari. "Sementara itu, proses bersengketa di MK berlangsung 14 hari kerja," ujarnya.

Dalam sidang perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden pada Jumat (8/8/2014), Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamda Zoelva mengizinkan KPU membuka kotak suara untuk mengambil formulir sebagai bukti untuk digunakan dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum. Izin itu berlaku sejak ketetapan itu dibacakan. Terhadap dokumen yang diperoleh dari pembukaan kotak suara tersegel sebelum MK memberikan putusan atas perkara ini, MK akan mempertimbangkannya dalam putusan akhir sidang PHPU presiden dan wapres. (Baca: MK Izinkan KPU Buka Kotak Suara).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com