Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Lanjutan Sidang di MK, Husni Perintahkan KPU Daerah Siapkan Saksi

Kompas.com - 07/08/2014, 15:13 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat Husni Kamil Manik mengaku pihaknya siap menghadapi sidang kedua gugatan hasil pemilu presiden 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi. Dia sudah memerintahkan kepada KPU daerah, termasuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk bersiap.

Hal tersebut disampaikan Husni kepada wartawan di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (7/8/2014).

"Semua provinsi yang digugat, masalah prioritas itu ditetapkan berdasarkan seberapa banyak dia dipersoalkan. Tapi sampai sekarang belum dapat disampaikan mana yang paling banyak. Semua sudah diperintahkan siap," kata dia.

Mantan Ketua KPUD Provinsi Sumatera Barat itu mengaku sudah mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara untuk bersiap sebelum penetapan manakala ada gugatan. Dia juga mengaku sudah mengumpulkan semua KPU daerah untuk mempersiapkan hal itu.

Husni mengatakan, pada sidang kedua yang digelar Jumat (8/8/2014), diagendakan membacakan jawaban KPU terhadap gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta sebagai pihak termohon.

Dia juga sudah meminta kepada KPU daerah untuk mempersiapkan saksi masing-masing. "Pada prinsipnya kami siap mengikuti persidangan di MK," tandas dia.

Sebelumnya, majelis hakim konstitusi meminta pihak pemohon, yakni Prabowo-Hatta, memperbaiki substansi gugatan. Mereka sudah menyampaikan berkas perbaikan siang tadi.

Tim pembela Koalisi Merah Putih mengajukan tiga permintaan kepada MK. Selain membatalkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 355 dan Nomor 356/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil suara nasional dan penetapan pasangan calon terpilih, tim Prabowo-Hatta meminta MK menetapkan perolehan suara baru sesuai dengan hasil penghitungan mereka.

Hasil penghitungan tim Prabowo-Hatta adalah 67.139.153 suara untuk Prabowo-Hatta dan 66.435.124 suara untuk Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Apabila MK tidak sependapat dengan permintaan itu, tim Prabowo-Hatta meminta MK memerintahkan pemungutan suara ulang di semua TPS Indonesia. Jika tetap tidak bersedia, maka MK diminta memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa tempat di 10 provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com