Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Prabowo Sedang Kaji Cara Ubah Keputusan KPU

Kompas.com - 22/07/2014, 21:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum telah memutuskan bahwa pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan pemenang Pemilu Presiden 2014. Tim hukum pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kini sedang mencari cara untuk mengubah keputusan tersebut.

Menurut anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, keputusan tersebut diambil melalui proses yang tidak benar sehingga timnya tidak dapat menerima. Pasalnya, masih banyak kecurangan di berbagai daerah yang belum diselesaikan.

"Kita sedang mengeksaminasi dan mencadangkan hak kita untuk menyelesaikan proses pemilu. Ke mana proses pemilu ini bisa diselesaikan? PTUN mungkin, dan lain sebagainya," kata Mahendradatta di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7/2014) malam.

Yang jelas, menurut dia, cara yang akan ditempuh tidak akan melalui Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, kata dia, saat ini pihaknya mempermasalahkan proses yang terjadi pada pemilu, bukan hasilnya.

"Sementara itu, MK hanya menerima gugatan hasil pemilu, bukan proses pemilu," ujarnya.

Jika cara untuk menggugat proses pemilu yang bermasalah telah ditemukan, dia berharap agar KPU mengadakan pemungutan suara ulang. Dengan begitu, suara yang diraih kedua pasangan bisa berubah, begitu pula keputusan KPU yang telah ditetapkan pada malam ini.

KPU menetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang pilpres setelah pasangan nomor urut dua itu unggul dengan memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Adapun Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com