Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pelaksanaan Pilpres, Prabowo Dinilai Tidak Hormati Peraturan dan Penyelenggara Pemilu

Kompas.com - 22/07/2014, 16:41 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Arie Dwipayana, mengatakan, pernyataan capres Prabowo Subianto yang menolak pelaksanaan Pilpres 2014 mencerminkan bahwa Prabowo tidak menghormati peraturan yang tidak berlaku. Arie juga menilai, Prabowo tidak menghormati penyelenggara pemilu.

"Demokrasi itu bersandar pada aturan, tetap menghormati rule of law, sebagai aturan main bersama," ujar Arie saat dihubungi, Selasa (22/7/2014).

Menurut Arie, kontestan maupun penyelenggara harus terlibat alur yang berlaku. Ia menilai, aksi mundur tersebut tidak menghormati rule of law. Selain itu, pernyataan Prabowo bisa dianggap mendelegitimasi KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Institusi penyelenggara pemilu merupakan institusi yang dihormati peserta. Ini upaya delegitimasi penyelenggara. Sudah sangat jelas," ujar Arie.

Arie juga mengatakan, proses yang muncul terkait pilpres harus diterima oleh kontestan. Mulai dari audit harta kekayaan hingga proses berjenjang di daerah seharusnya sudah dipahami dan diterima oleh kontestan. Arie menganggap, pernyataan tersebut berbahaya karena telah melegitimasi penyelenggara pemilu dan tidak menghormati institusi.

Adapun pernyataan Prabowo di Rumah Polonia tersebut juga bisa menimbulkan interpretasi ganda di akar rumput. "Upaya yang disebutkan interpretasi di grassroot, yang tidak tinggal diam ini, artinya apa? Apa ada mobilisasi?"

Hal tersebut, kata dia, memunculkan tanda tanya di masyarakat. Padahal, sebelumnya Prabowo telah menyatakan untuk tidak melakukan pengerahan massa untuk menghindari konflik.

"Ini memprovokasi dan memunculkan ketegangan. Kalau tidak puas, ya diselesaikan ke MK," ujar Arie.

Arie menambahkan, saluran bagi ketidakpuasan adalah Mahkamah Konstitusi. Sebab, saluran tersebut disediakan untuk menghindari konflik.

Sebelumnya, capres Prabowo Subianto menyatakan sikap dengan membacakan hasil rapat tim kampanye nasional bahwa KPU bermasalah karena bertentangan dengan UUD 45. Ia menganggap, KPU tidak adil karena melanggar banyak aturan.

Selain itu, ia menuding KPU telah mengabaikan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan pemungutan suara ulang. Atas pertimbangan di atas, Prabowo menolak pelaksanaan Pilpres 2014. Ia juga menginstruksikan saksi pada rapat pleno untuk tidak lagi melanjutkan proses tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com