Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Elite Parpol Kendalikan Massa Saat Kampanye

Kompas.com - 26/06/2014, 22:32 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad menilai belum ada keseriusan dua pasang calon presiden untuk mengendalikan massanya dalam berkampanye. Akibatnya, masih banyak kampanye tidak sehat yang muncul seperti penyebaran fitnah dan gesekan antar pendukung, terutama di dunia maya.

"Sebenarnya peran strategis ada di tingkat elite parpol dan menengah. Karena akar rumput biasanya mengikuti elite yang ada di atas atau apa yang menjadi petunjuk parpol," ujar Muhammad ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Untuk itu, kata Muhammad, Bawaslu mendorong dan meminta elite parpol untuk lebih serius melakukan arahan dan pembinaan kampanye yang sehat ke masing-masing akar rumput. Menurut Muhammad, pemilihan presiden adalah sarana suksesi kepemimpinan yang diharapkan berlangsung sehat, sopan, dan menghargai.

"Kita tidak ingin ini jadi alat saling menjatuhkan," katanya.

Terkait kampanye tak sehat yang banyak beredar, Muhammad mengatakan, Bawaslu hanya bisa mengatasi jika masih dalam ranah pemilu. Beberapa dari pelanggaran yang termasuk pidana umum diserahkan ke kepolisian dan kejaksaan.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, yang dapat dikenakan sanksi dalam pelanggaran adalah setiap orang per orang.

"Untuk itu, kita lihat dulu apakah mereka (yang melakukan kampanye tidak sehat) mendapat arahan dari seseorang atau tidak," katanya.

Intervensi kepala daerah

Selain itu, Muhammad juga mengimbau kepala daerah yang ikut dalam politik praktis untuk tidak mengarahkan atau mengintervensi aparat pemerintah. Kepala daerah juga diminta tidak memakai embel-embel gubernur atau bupati dalam spanduk dan banner kampanye.

Tak hanya itu, kepala daerah juga diminta tidak sembarangan menempatkan spanduk dan banner di wilayah mereka.

"Jangan sampai karena gubernur atau bupati seenaknya pasang banner tidak pada tempatnya. Kalau terjadi nanti akan kita proses melalui Kementerian Dalam Negeri," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com